Optimalkan Tata Kelola Pemerintahan Aceh: Pj Gubernur Aceh Lantik 11 Pejabat Eselon II - Acheh Network

Optimalkan Tata Kelola Pemerintahan Aceh: Pj Gubernur Aceh Lantik 11 Pejabat Eselon II

Rabu, 16 Agustus 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Marzuki, Pelantikan Pejabat Eselon II, Pemerintah Aceh
Pj Gubernur Aceh Lantik 11 Pejabat Eselon II (Foto: Humas Aceh)

Achehnetwork.com, Banda Aceh – Dalam sebuah upacara yang sarat makna di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menghadirkan momen penting dengan melantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Pejabat Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kemeriahan pelantikan ini tidak lepas dari kehadiran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Aceh, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, serta para undangan istimewa lainnya.

Setelah melantik dan menyaksikan sumpah para pejabat yang baru saja dilantik, Achmad Marzuki menjelaskan bahwa acara ini adalah bagian integral dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh demi mencapai tingkat yang lebih baik.

Baca Juga :  Komunitas Pemuda Kebayakan Dukung Alhudri sebagai Calon Bupati Aceh Tengah dalam Pilkada 2024

Hal ini sejalan dengan tekad untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Dalam wawancaranya, Achmad Marzuki menjelaskan tentang arti mutasi pejabat dalam pengelolaan pemerintahan.

Ia menggambarkan bahwa mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi yang harus mengikuti perkembangan pemerintahan itu sendiri.

Dalam konteks peningkatan kinerja, kualitas, kuantitas, kecepatan, dan ketepatan pelaksanaan program pembangunan merupakan tuntutan nyata.

“Dalam situasi ini, pemerintah harus memiliki adaptasi yang relevan dan tanggap terhadap kebutuhan tersebut,” ungkap Achmad Marzuki.

Ia menambahkan, bahwa pelantikan ini dilakukan setelah melalui tahapan evaluasi dan seleksi ketat sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan kebutuhan penyegaran yang rutin dilakukan guna mewujudkan Tata Kelola Organisasi Pemerintahan yang lebih efisien dan optimal.

Baca Juga :  Puluhan Mantan Pejuang Bersatu untuk Silaturahmi dan Diskusi dengan Sofyan Dawood di Pantai Lhoknga

Daftar 11 Pejabat Eselon II yang baru saja diresmikan meliputi:

  1. Azwardi, yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh.
  2. Drs. Mahdi, yang ditunjuk sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
  3. Dedy Yuswadi, yang akan memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.
  4. dr. Hanif, yang ditunjuk sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa.
  5. dr. Munawar SP. OG (K), yang bertanggung jawab sebagai Kepala Dinas Kesehatan Aceh.
  6. Dr. Drs. Yusrizal M.Si, yang akan mengepalai Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh.
  7. Zahroel Fajri S.Ag. M.H., yang akan memimpin Dinas Syariat Islam Aceh.
  8. Usamah S.Ag M.M, yang akan mengawasi Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama.
  9. Amrullah SE. MSi.Ak, yang akan menjadi Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh.
  10. Nurnikmah M.Kes, yang ditunjuk sebagai Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak.
  11. dr. Makhrozal M.Kes, yang akan mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Pelayanan pada RSUDZA.
Baca Juga :  Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Di samping 11 pejabat yang baru dilantik, acara ini juga mencatat perpanjangan masa jabatan bagi lima pejabat eselon II lainnya.

Tidak ketinggalan, tiga pejabat eselon II lainnya juga akan kembali ke jabatan fungsional pada instansi awal masing-masing.

Ketiga nama tersebut adalah Dr. M. Jafar SH, M.Hum, Dr. EMK Alidar S.Ag M.Hum, dan Dr. Amrizal J. Prang SH, LL.M.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini