Menuju Wisata Halal yang Kokoh: SE Gubernur Mengenai Jam Tutup Warkop dan Larangan Boncengan Non-Muhrim - Acheh Network

Menuju Wisata Halal yang Kokoh: SE Gubernur Mengenai Jam Tutup Warkop dan Larangan Boncengan Non-Muhrim

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata halal, Aceh, ciri khas wisata, syariat, surat edaran Gubernur Aceh, pengembangan pariwisata, budaya lokal, nilai-nilai syariat, identitas wisata Aceh, komitmen Disbudpar, pengalaman wisata yang mendalam
Masjid Baiturrahman



Achehnetwork.com, Banda Aceh – Dalam langkah berani menuju pengembangan wisata halal yang kuat, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, merilis sebuah pernyataan yang membangkitkan diskusi.

Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451/11286, yang meminta warkop tutup pukul 00.00 WIB dan larangan boncengan non muhrim, telah menggeliatkan isu ciri khas wisata halal di Aceh.

“Sesungguhnya, surat edaran ini mengokohkan identitas unik Aceh dalam ranah wisata bersyariat. Kami menegaskan, inilah wajah wisata Aceh yang berbeda, sebuah destinasi yang membangun pesonanya melalui implementasi nilai-nilai syariat,” tegas Almuniza Kamal, yang memberi keterangan dari Banda Aceh kepada media pada Jum’at, 11 Agustus 2023.

Dia melanjutkan, aturan tersebut tak hanya akan berlaku bagi warga lokal, tetapi juga untuk wisatawan lokal maupun mancanegara.

Baca Juga :  Duh... Dulu Nilai Ekspor Aceh Capai Angka Rp10,25 Triliun, Kini Anjlok Sebanyak 14 Persen...

Dengan begitu, setiap pengunjung dapat merasakan atmosfer unik dari wisata Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum syariat, sebuah pengalaman yang jarang ditemukan di daerah atau negara lain.

“Karateristik wisata Aceh memiliki daya tarik yang istimewa dibandingkan destinasi lainnya. Oleh karena itu, para wisatawan tentu perlu melibatkan diri dalam budaya setempat, dan kami percaya hal ini tidak akan menimbulkan masalah,” jelas Almuniza.

Tidak hanya sekadar mengumumkan SE Gubernur, Disbudpar Aceh juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam sektor pariwisata, terutama kelompok sadar wisata (pokdarwis), untuk mengambil langkah positif dalam merespons langkah ini.

Dengan tekad bulat, Almuniza menegaskan pentingnya memperkuat setiap keputusan yang telah diambil oleh pemerintah melalui surat edaran ini.

Baca Juga :  Japan Internship Program: Peluang Menarik untuk Bekerja dan Tinggal di Negeri Sakura

 “Kita perlu memastikan agar semua tingkatan, mulai dari desa hingga kabupaten, menerapkan aturan ini dengan tegas. Ini adalah langkah ke arah yang lebih kokoh,” ujar Almuniza.

Selain itu, Almuniza juga menjelaskan komitmen Disbudpar dalam mengembangkan wisata halal di Aceh.

Upaya ini melibatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam industri pariwisata.

“Kami telah berupaya keras memberikan bimbingan teknis kepada pengelola homestay dan para pemandu, karena kami yakin bahwa prinsip pemuliaan tamu adat kita bukan hanya sekadar slogan,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Dengan langkah-langkah tegas dan komitmen kuat, Aceh semakin menunjukkan perannya sebagai destinasi wisata halal yang menonjolkan nilai-nilai syariat, menghadirkan pengalaman yang tak hanya memukau tetapi juga mendalam bagi setiap pengunjungnya.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini