Mahkamah Syar'iyah Sigli Menjatuhkan Hukuman Cambuk pada Terdakwa Pelaku Judi Chips Higgs Domino - Acheh Network

Mahkamah Syar’iyah Sigli Menjatuhkan Hukuman Cambuk pada Terdakwa Pelaku Judi Chips Higgs Domino

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Syar'iyah Sigli, hukuman cambuk, pelaku judi, chips Higgs Domino, transaksi judi, Qanun Aceh, vonis, tahanan, kronologis kasus
Ilustrasi (Serambinews.com)

Pidie – Kasus pelanggaran hukum terkait judi terus mendapatkan perhatian serius di Aceh. Kali ini, Mahkamah Syar’iyah Sigli telah menjatuhkan hukuman cambuk terhadap seorang terdakwa atas kasus transaksi judi menggunakan chips Higgs Domino.

Terdakwa yang bernama Arif Budiman (38), warga Gampong Lambideng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Adam Muis.

Putusan tersebut dijatuhkan dalam sidang vonis pada Rabu (23/8/2023). Arif Budiman dihukum dengan 20 kali cambukan di depan umum.

Baca Juga :  Kasus Penculikan dan Pembunuhan: Ibu Alm. Imam Masykur Diperiksa di Polda Metro Jaya

Arif Budiman terbukti melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Putusan tersebut tertulis dalam putusan nomor 20/JN/2023/MS.Sgi.

Selain hukuman cambuk, majelis hakim juga menetapkan bahwa terdakwa akan tetap berada dalam tahanan hingga eksekusi cambuk dilaksanakan.

Kronologis Kasus

Kasus ini bermula saat Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie menerima laporan dari warga pada Kamis (20/7/2023) tentang adanya transaksi judi yang melibatkan chips Higgs Domino di Gampong Lambideng.

Sekitar pukul 01:00 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan dan menemukan terdakwa tengah duduk di sebuah kios.

Baca Juga :  Mahasiswa di Banda Aceh Ditemukan Meninggal Berlumuran Darah di Kamar Kos, Polisi Buru Pelaku

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bukti riwayat transaksi jual beli chip Higgs Domino.

Terungkap bahwa terdakwa Arif Budiman mengakui sering melakukan aktivitas jual beli chip Higgs Domino.

Ia menginstal aplikasi High Domino di smartphone pribadinya dan menggunakan aplikasi tersebut untuk bermain judi dengan jenis permainan seperti DuoFuDouCAI dan FAFAFA.

Setelah bermain dengan memasang taruhan, terdakwa berhasil memenangkan sejumlah koin emas atau chip Higgs Domino.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Lakukan Pertemuan dengan Kapolda Aceh

Ia menjual koin-koin tersebut kepada pembeli dengan cara menggunakan akun miliknya melalui aplikasi Higgs Domino.

Terdakwa mengakui bahwa ia memperoleh keuntungan sekitar Rp 300.000 dalam satu bulan melalui aktivitas ini.

Arif Budiman mengaku bahwa faktor ekonomi menjadi alasan di balik perbuatannya.

 Ia juga mengakui bahwa apa yang dilakukannya adalah bentuk dari perjudian, yang telah dilarang oleh agama dan pemerintah.(*)

Sumber: Serambinews.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini