Mahkamah Syar'iyah Jantho Mengungkapkan di Aceh Masih Banyak Persoalan Sengketa Tanah Pasca-Tsunami dan Jalan Tol - Acheh Network

Mahkamah Syar’iyah Jantho Mengungkapkan di Aceh Masih Banyak Persoalan Sengketa Tanah Pasca-Tsunami dan Jalan Tol

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Syar'iyah Jantho, Sengketa Waris, Tsunami Aceh, Pembangunan Tol, Penyelesaian Perkara,
Penyelesaian Sengketa Waris di Aceh: Tantangan dan Diskusi Mendalam (Foto: Mahkamah Syar’iyah Jantho)

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, yang berlokasi di Aceh Besar, telah mengungkapkan bahwa persoalan mengenai ahli waris dalam kasus tanah pasca-tsunami dan sengketa pembangunan tol di Aceh, telah melahirkan berbagai kontroversi di pengadilan.

Fenomena ini menjadi fokus dalam diskusi yang diadakan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Edi Riadi, bersama dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Rafi’uddin. 

Diskusi tersebut berjudul “Eksistensi dan Perkembangan Hukum Waris Islam serta Teknik Penanganan Perkara Waris di MS Jantho,” yang berlangsung pada Senin, 21 Agustus 2023.

Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk merumuskan pandangan yang konsisten di antara para hakim syar’iyah di Aceh dalam memutuskan sengketa-sengketa mengenai waris.

Muhammad Redha Valevi, Ketua MS Jantho, mengungkapkan bahwa diskusi tersebut bertujuan untuk merumuskan pandangan yang seragam bagi hakim-hakim syar’iyah di Aceh saat menghadapi kasus-kasus waris yang kompleks.

Ia menegaskan bahwa kawasan Aceh yang pernah dilanda tsunami mengakibatkan beberapa tingkatan waris hilang, yang kemudian memunculkan kontroversi yang belum terselesaikan hingga kini.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa HMI Abdya Gelar Aksi Tuntut Kelancaran Pilkada 2024

Redha menjelaskan bahwa banyak kasus sengketa waris akhirnya berakhir di pengadilan karena generasi yang mewarisi tanah mengalami hilangnya nyawa akibat tsunami atau konflik, sehingga hakim perlu melakukan penggalian bukti yang valid dalam memutuskan.

Tidak hanya permasalahan pasca-tsunami, pembangunan infrastruktur seperti tol di Aceh juga telah memicu sengketa dalam hal waris di masyarakat.

Rafi’uddin, Ketua MS Aceh, mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus waris melibatkan berbagai masalah, termasuk ahli waris, harta waris, dan pembagian harta.

“Seringkali, para pemohon tidak mencantumkan semua ahli waris dalam kasusnya, sehingga terjadi ketidakseimbangan. Kasus semacam ini mungkin ditolak meskipun dapat diajukan kembali,” ungkap Rafi’uddin.

Hal ini dapat menyebabkan pandangan keliru dari pihak luar, yang mungkin berpikir bahwa MS tidak adil.

Dalam kenyataannya, MS mungkin tidak memiliki cukup data atau bukti untuk membuat keputusan yang adil.

Edi Riadi, Hakim Agung, berpendapat bahwa peran hakim dalam menentukan hukum waris tidak hanya berdasarkan pada aspek fikih dan perundang-undangan semata.

Baca Juga :  Wacana Pemindahan Ibukota Provinsi Aceh, Benarkah?, ke Subulussalam Atau Aceh Tengah?

Tetapi, hukum waris juga harus dipertimbangkan dari perspektif keadilan sosial.

 Bagi hakim, keadilan sosial adalah elemen penting dalam memutuskan kasus waris, dan hal ini tercermin dalam UU Kekuasaan Kehakiman yang mengamanatkan agar hakim mempertimbangkan hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Edi menekankan bahwa hakim harus peka terhadap perkembangan hukum dan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat, karena yang terutama penting bagi hakim adalah menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Dalam diskusi ini, para hakim yang hadir dari berbagai Mahkamah Syar’iyah di wilayah Aceh mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah-masalah waris.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas oleh DR. Edi, yang bertujuan untuk memberikan pandangan yang lebih jelas tentang penanganan kasus waris yang adil.

Diskusi ini juga dihadiri oleh hakim-hakim dari MS Sabang, MS Calang, Banda Aceh, Sigli, dan Meureudu, yang bertujuan untuk memperluas pemahaman dan perspektif dalam menangani sengketa waris yang kompleks di wilayah tersebut.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini