Mahkamah Syar'iyah Jantho Mengungkapkan di Aceh Masih Banyak Persoalan Sengketa Tanah Pasca-Tsunami dan Jalan Tol - Acheh Network

Mahkamah Syar’iyah Jantho Mengungkapkan di Aceh Masih Banyak Persoalan Sengketa Tanah Pasca-Tsunami dan Jalan Tol

Senin, 21 Agustus 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Syar'iyah Jantho, Sengketa Waris, Tsunami Aceh, Pembangunan Tol, Penyelesaian Perkara,
Penyelesaian Sengketa Waris di Aceh: Tantangan dan Diskusi Mendalam (Foto: Mahkamah Syar’iyah Jantho)

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, yang berlokasi di Aceh Besar, telah mengungkapkan bahwa persoalan mengenai ahli waris dalam kasus tanah pasca-tsunami dan sengketa pembangunan tol di Aceh, telah melahirkan berbagai kontroversi di pengadilan.

Fenomena ini menjadi fokus dalam diskusi yang diadakan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Edi Riadi, bersama dengan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Rafi’uddin. 

Diskusi tersebut berjudul “Eksistensi dan Perkembangan Hukum Waris Islam serta Teknik Penanganan Perkara Waris di MS Jantho,” yang berlangsung pada Senin, 21 Agustus 2023.

Tujuan utama dari diskusi ini adalah untuk merumuskan pandangan yang konsisten di antara para hakim syar’iyah di Aceh dalam memutuskan sengketa-sengketa mengenai waris.

Baca Juga :  Nagan Raya Dilanda Kebakaran Hutan dan Lahan Lagi: Upaya Pemadaman Terus Dilakukan

Muhammad Redha Valevi, Ketua MS Jantho, mengungkapkan bahwa diskusi tersebut bertujuan untuk merumuskan pandangan yang seragam bagi hakim-hakim syar’iyah di Aceh saat menghadapi kasus-kasus waris yang kompleks.

Ia menegaskan bahwa kawasan Aceh yang pernah dilanda tsunami mengakibatkan beberapa tingkatan waris hilang, yang kemudian memunculkan kontroversi yang belum terselesaikan hingga kini.

Redha menjelaskan bahwa banyak kasus sengketa waris akhirnya berakhir di pengadilan karena generasi yang mewarisi tanah mengalami hilangnya nyawa akibat tsunami atau konflik, sehingga hakim perlu melakukan penggalian bukti yang valid dalam memutuskan.

Tidak hanya permasalahan pasca-tsunami, pembangunan infrastruktur seperti tol di Aceh juga telah memicu sengketa dalam hal waris di masyarakat.

Rafi’uddin, Ketua MS Aceh, mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus waris melibatkan berbagai masalah, termasuk ahli waris, harta waris, dan pembagian harta.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Komitmen Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM Berat: Langkah Maju dalam Menghormati HAM di Indonesia

“Seringkali, para pemohon tidak mencantumkan semua ahli waris dalam kasusnya, sehingga terjadi ketidakseimbangan. Kasus semacam ini mungkin ditolak meskipun dapat diajukan kembali,” ungkap Rafi’uddin.

Hal ini dapat menyebabkan pandangan keliru dari pihak luar, yang mungkin berpikir bahwa MS tidak adil.

Dalam kenyataannya, MS mungkin tidak memiliki cukup data atau bukti untuk membuat keputusan yang adil.

Edi Riadi, Hakim Agung, berpendapat bahwa peran hakim dalam menentukan hukum waris tidak hanya berdasarkan pada aspek fikih dan perundang-undangan semata.

Tetapi, hukum waris juga harus dipertimbangkan dari perspektif keadilan sosial.

 Bagi hakim, keadilan sosial adalah elemen penting dalam memutuskan kasus waris, dan hal ini tercermin dalam UU Kekuasaan Kehakiman yang mengamanatkan agar hakim mempertimbangkan hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Baca Juga :  Karena Cemburu, Pria di Gayo Lues Bacok Mantan Istrinya

Edi menekankan bahwa hakim harus peka terhadap perkembangan hukum dan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat, karena yang terutama penting bagi hakim adalah menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Dalam diskusi ini, para hakim yang hadir dari berbagai Mahkamah Syar’iyah di wilayah Aceh mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah-masalah waris.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas oleh DR. Edi, yang bertujuan untuk memberikan pandangan yang lebih jelas tentang penanganan kasus waris yang adil.

Diskusi ini juga dihadiri oleh hakim-hakim dari MS Sabang, MS Calang, Banda Aceh, Sigli, dan Meureudu, yang bertujuan untuk memperluas pemahaman dan perspektif dalam menangani sengketa waris yang kompleks di wilayah tersebut.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini