Komitmen Pemkab Aceh Selatan dengan Hibah 30 Miliar dalam Sukseskan Pemilu 2024: Kolaborasi dan Dukungan Bersama KIP - Acheh Network

Komitmen Pemkab Aceh Selatan dengan Hibah 30 Miliar dalam Sukseskan Pemilu 2024: Kolaborasi dan Dukungan Bersama KIP

Senin, 21 Agustus 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Aceh Selatan, Pemilu 2024, Komitmen, Dukungan, KIP, Anggaran Pilkada, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Tgk Amran
Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma (tengah) dan Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi (tiga dari kanan) bersama unsur Kodim 0107 Aceh Selatan, Polres Aceh Selatan, Sekretaris, Komisioner KIP, Ketua PWI foto bersama usai silaturahmi di kantor KIP Aceh Selatan, Tapaktuan (Dok. Serambinews.com)

Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan secara tegas dan berkomitmen mendukung upaya Komisi Independen Pemilihan (KIP) dalam menjalankan Pemilu 2024 dengan sukses.

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma, menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan dan peninjauan tahapan Pemilu di Kantor KIP setempat pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga :  TMMD ke-121, Sinergi TNI dan Pemerintah Bangun Desa di Aceh Tengah: Staf Ahli Bupati Aceh Tengah Tinjau Lokasi di Bintang

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menjelaskan, “Pemerintah daerah berkomitmen mendukung upaya KIP Aceh Selatan dalam menyukseskan Pemilu 2024, termasuk dukungan anggaran untuk Pilkada 2024.”

Lebih lanjut, Cut Syazalisma mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menghibahkan dana sebesar Rp 30 miliar kepada KIP setempat untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.

“Hal ini telah diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh Bupati Aceh Selatan dan Ketua KIP Aceh Selatan pada tanggal 31 Juli 2023 di Hall Pendopo Bupati setempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Mayat Wanita Tanpa Identitas Kembali Ditemukan Mengapung di Perairan Sabang

Cut Syazalisma juga mengajak semua elemen masyarakat, termasuk unsur Forkopimda, TNI-Polri, dan media, untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu agar dapat berlangsung dengan aman dan lancar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam tanggapannya, Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah untuk mensukseskan Pemilu 2024.

“Pemerintah kabupaten Aceh Selatan telah menghibahkan dana sebesar 30 miliar untuk mendukung KIP Aceh Selatan, dan ini telah tercatat dalam NPHD sebagai langkah konkret dalam meraih kesuksesan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Barat Berjuang Menjinakkan Api di 16 Titik yang Tak Kunjung Padam

Kafrawi menegaskan bahwa Kabupaten Aceh Selatan menjadi daerah pertama yang telah sepakat dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ia juga berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, dalam menginformasikan seluruh tahapan terkait Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Kafrawi melaporkan bahwa tahapan Pemilu 2024 telah mencapai tahap pengumuman penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DCS) pada tanggal 19 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2023. 

“Daftar Pemilihan Sementara (DCS) telah diumumkan melalui media cetak dan elektronik,” tambahnya.(*)

Sumber: Serambinews.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini