Kesempatan! Modal Usaha Ultra Mikro di Aceh: Bantuan dan Kesempatan Hebat dari Baitul Mal Aceh, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya - Acheh Network

Kesempatan! Modal Usaha Ultra Mikro di Aceh: Bantuan dan Kesempatan Hebat dari Baitul Mal Aceh, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modal Usaha Ultra Mikro, Baitul Mal Aceh, peluang bisnis Aceh, dukungan modal usaha, pengusaha ultra mikro, program bantuan zakat, pelaku usaha kecil, pertumbuhan bisnis, peluang bisnis Banda Aceh, Aceh Besar.
Ilustrasi Bantuan dan Kesempatan Hebat dari Baitul Mal Aceh

Achehnetwork.com, Aceh – Inilah saat yang ditunggu-tunggu! Baitul Mal Aceh (BMA) kembali membuka pintu bagi para pemberani bisnis ultra mikro yang berada di Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Kabar menggembirakan ini memberi peluang emas untuk mengajukan permohonan bantuan Modal Usaha Ultra Mikro.

Sumber terpercaya dari laman resmi Baitul Mal Aceh, Selasa (8/8/2023), mengumumkan bahwa berkas dan proposal permohonan dapat diserahkan di konter pelayanan BMA, dengan batas waktu paling lambat tanggal 15 Agustus 2023 pada jam kantor.

Inovasi demi Keberhasilan

Tak tanggung-tanggung, Modal Usaha Ultra Mikro merupakan program unggulan yang berasal dari dana zakat, khususnya Senif Miskin.

Program ini difokuskan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha ultra mikro, yang sering kali merupakan para pedagang kecil.

Baca Juga :  Danpomdam Jaya: Video Viral Penculikan dan Penyiksaan Imam Masykur Dalam Mobil Itu Hoaks, Tidak Ada Kaitan dengan Kasus Ini

Saatnya memenuhi syarat!

Agar bisa memanfaatkan peluang emas ini, Anda perlu memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, seperti:

  • Berasal dari keluarga dengan penghasilan bulanan di bawah 1/3 nishab zakat atau setara dengan Rp 2.300.000.
  • Berkomitmen pada ibadah kepada Allah SWT.
  • Terlibat dalam usaha ultra mikro dengan total aset usaha maksimal Rp 5.000.000,- atau memiliki keterampilan yang relevan.
  • Berdomisili di wilayah Provinsi Aceh.
  • Tempat usaha terletak di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
  • Tidak sedang menerima bantuan modal dari lembaga keuangan lain.
  • Setiap keluarga hanya boleh menerima bantuan satu kali.

Langkah-langkah Administratif

Untuk meraih peluang ini, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  1. Mengisi formulir yang disediakan.
  2. Proposal penggunaan dana bantuan beserta rincian anggaran biaya.
  3. Surat Keterangan Kurang Mampu yang dikeluarkan oleh Keuchik.
  4. Sertifikat Keahlian (jika ada).
  5. Fotokopi identitas resmi, seperti KTP.
  6. Fotokopi Kartu Keluarga.
  7. Surat Keterangan Usaha dari Desa dengan tanda basah.
  8. Foto di lokasi usaha.
Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Sikap Indonesia Melawan Apartheid: Berikut Arti Apartheid dan Honden en Inlander Verboden

Gelombang Antusiasme Membanjiri Konter BMA

Dalam beberapa hari terakhir, konter layanan BMA seperti karnaval bisnis ultra mikro.

Pelaku bisnis dari Banda Aceh dan Aceh Besar berduyun-duyun untuk mendaftar dalam program ini. 

Gelombang antusiasme ini mencerminkan besarnya minat dan kebutuhan para pelaku usaha akan dukungan modal.

Didi Setiadi, Plt. Kepala Sekretariat BMA, dengan senyum lebar menyampaikan, “Antusiasme calon mustahik sungguh menggembirakan. Ini menunjukkan bahwa program bantuan usaha ultra mikro BMA sangat dinantikan dan diharapkan mampu memberikan manfaat signifikan.”

Proses Verifikasi Menjamin Keberhasilan

Didi menjelaskan bahwa calon mustahik yang datang ke konter layanan BMA akan melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan kelayakan mereka menerima bantuan modal.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Gelar Apel Linmas untuk Persiapan Pilkada 2024: Semangat Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif

Tim berpengalaman di BMA akan memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang memenuhi persyaratan dan memiliki potensi untuk mengembangkan usaha.

Dengan keyakinan yang bulat, Didi menambahkan, “BMA berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan usaha ultra mikro guna membantu mengurangi tingkat kemiskinan di Aceh.”

Jadi, jika Anda termasuk dalam kriteria di atas dan tengah mencari dukungan untuk mengembangkan usaha ultra mikro Anda, tak ada salahnya untuk segera mengunjungi konter BMA sebelum batas waktu pendaftaran pada tanggal 15 Agustus 2023.

Inilah waktunya untuk mewujudkan mimpi bisnis Anda!

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini