Kejaksaan RI Membuka Lowongan Baru: Rekrutmen CPNS 2023 Dengan Ribuan Peluang Karir Menarik! - Acheh Network

Kejaksaan RI Membuka Lowongan Baru: Rekrutmen CPNS 2023 Dengan Ribuan Peluang Karir Menarik!

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan RI, rekrutmen CPNS 2023, formasi CPNS, ribuan peluang karir, seleksi pegawai negeri sipil
rekrutmen CPNS 2023 (Istagram/@kejaksaan.ri)

Jakarta  – Tahun ini, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mempersiapkan langkah baru dengan menggelar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 yang menjanjikan ribuan formasi yang menarik para pencari pekerjaan.

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, yang membenarkan bahwa rekrutmen CPNS akan segera dilaksanakan tahun ini.

Informasi mengenai rekrutmen ini bisa ditemukan di akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan dengan username @biropegkejaksaan.

Kapuspenkum Kejagung menyatakan, “Benar, awal September rekrutmen akan dimulai. Pantau terus media sosial Kejaksaan untuk informasi lebih lanjut,” seperti yang dilaporkan dari Kompas.com.

Informasi lebih lanjut mengenai jumlah formasi yang tersedia serta syarat-syarat pendidikan yang dibutuhkan juga akan diumumkan melalui akun tersebut.

Berdasarkan informasi yang telah diunggah di akun @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI akan membuka total 7.846 formasi CPNS dalam seleksi tahun ini.

Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo.

Dekristo menyatakan, “Kami membuka ribuan formasi jaksa karena instansi kami menghadapi kekurangan tenaga yang signifikan. Ini juga dikarenakan banyaknya jaksa yang memasuki masa pensiun,” seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga :  Penangkapan Napi dan Pengunjung Lapas: Sindikat Sabu-sabu Dibongkar oleh Petugas Lapas Kelas II B Idi

Selain formasi CPNS, Kejaksaan RI juga akan memberikan peluang dengan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

Dekristo menjelaskan, “Selain CPNS, kami juga akan mengadakan seleksi PPPK terutama untuk posisi di bidang kesehatan, terutama untuk mengisi formasi di Rumah Sakit Adhyaksa. Totalnya adalah 249 formasi.”

Dari total formasi CPNS yang dibuka, yaitu 7.846, akan dibagi untuk empat posisi yang berbeda. Keempat posisi tersebut adalah Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Menariknya, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan SMA atau sederajat untuk ikut dalam seleksi ini. Dua dari empat posisi yang dibuka dapat diisi oleh mereka yang memiliki ijazah SMA.

Hal ini adalah kesempatan yang menarik bagi para talenta muda, baik yang baru lulus maupun yang memiliki pengalaman kerja.

Dekristo juga mengungkapkan, “Mari para talenta muda, baik yang baru lulus atau yang telah berpengalaman, ayo ikuti perkembangan kami di Instagram @kejaksaan.ri untuk informasi terpercaya dan terbaru.”

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan RI, BNN Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Dalam rincian formasi yang diunggah, berikut adalah beberapa posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan oleh Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Sekretari, D3 Kesekretariatan, D3 Humas, D3 Perpajakan

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi pendidikan: SLTA/Sederajat

Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan beberapa syarat umum untuk pendaftaran CPNS, termasuk usia antara 18 hingga 35 tahun (27 tahun maksimal untuk formasi jaksa), kesehatan jasmani dan rohani, tinggi badan yang sesuai, berat badan ideal, dan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Selamat untuk para calon pendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023!

Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dalam lembaga yang berperan penting dalam sistem hukum Indonesia.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini