Kegiatan Tambang Emas Ilegal Terdeteksi di Tengah Kabupaten Aceh Barat: Penyelidikan Berlanjut - Acheh Network

Kegiatan Tambang Emas Ilegal Terdeteksi di Tengah Kabupaten Aceh Barat: Penyelidikan Berlanjut

Minggu, 13 Agustus 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aktivitas Tambang Emas Ilegal, Kabupaten Aceh Barat, Penyelidikan Kegiatan Tambang, Dokumentasi Visual, Titik Koordinat Tambang Emas, Kecamatan Woyla Timur, Kecamatan Sungai Mas, Ekskavator dan Penambangan, Pelanggaran Himbauan, Pihak Terkait dan Imbauan
Kegiatan Tambang Emas Ilegal Terdeteksi (Foto: Dok. AJNN)

Achehnetwork.com, Aceh Barat – Kabar mengenai aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat kembali mencuat.

Namun, kebenaran di balik kabar ini masih terus diupayakan untuk diungkap. Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang berhasil diakses, terlihat jelas bahwa kegiatan ini berlangsung tanpa terhalang.

Video amatir yang diambil pada Minggu, 13 Agustus 2023, memberikan gambaran titik koordinat di Kecamatan Woyla Timur dan Sungai Mas.

Namun, pelaksanaan kegiatan ini yang terbilang lancar membuat banyak pihak bertanya-tanya, mengingat himbauan terkait hal ini telah berulang kali diungkapkan oleh berbagai pihak.

Dalam beberapa rekaman video yang diperoleh, video pertama menampilkan durasi 13 detik dan menggambarkan lokasi di Gampong Sakuy, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat.

Baca Juga :  YARA Dukung Revisi Qanun LKS Aceh dan Kembalinya Bank Konvensional

Titik koordinatnya berada pada Lat 4.524546° Long 96.087378°, dengan waktu rekaman pada tanggal 7 Agustus 2023, pukul 14.31 WIB.

Video ini memperlihatkan adanya kubangan besar yang tengah dikeruk oleh beberapa ekskavator.

Sementara itu, video kedua merekam situasi di Gampong Seuradek, Kecamatan Woyla Timur, Aceh Barat. Titik koordinat untuk lokasi ini adalah Lat 4.515737° Long 96.07038°.

Rekaman ini dibuat pada tanggal 7 Agustus 2023, pukul 03.25 WIB, dan memiliki durasi 51 detik. 

Meskipun rekaman diambil dari jarak yang cukup jauh, terlihat bahwa sebuah ekskavator tengah sibuk mengeruk tanah.

Baca Juga :  Kodim 0106/Ateng Gelar Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka HUT TNI ke-79

Terdapat juga tumpukan material yang diduga berasal dari kegiatan penambangan emas ilegal.

Video ketiga menampilkan Gampong Gleung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat. Titik koordinat untuk lokasi ini adalah Lat 4.518143° Long 96.05147°.

Rekaman ini diambil pada tanggal 7 Agustus 2023, pukul 14.45 WIB, dan berdurasi 51 detik.

Dalam video ini terlihat seorang perekam berjalan menuju area tambang emas yang diduga ilegal. Terlihat jelas dua unit ekskavator sedang sibuk melakukan aktivitas penambangan.

Menyikapi temuan ini, Kepala Gampong Seuradek, Kariyaman, memastikan bahwa aktivitas tambang ilegal yang dicurigai sudah tidak terjadi lagi pada bulan Agustus 2023.

Ia menjelaskan bahwa himbauan sudah diberikan kepada warga melalui spanduk yang dipasang di berbagai lokasi.

Baca Juga :  Mayat Wanita Tanpa Identitas Kembali Ditemukan Mengapung di Perairan Sabang

“Saat ini tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal, himbauan dari berbagai pihak sudah kami terapkan melalui spanduk yang kami pasang di jalanan,” ungkap Kariyaman kepada media.

Dengan adanya dokumentasi yang jelas, terlihat fakta mengenai aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat.

Walaupun berbagai himbauan telah disampaikan, dokumentasi ini memberikan gambaran nyata bagaimana kegiatan ini berlangsung tanpa hambatan berarti.

Meskipun statusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, gambaran dari dokumentasi ini memberikan pandangan lebih mendalam mengenai situasi tersebut.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini