Kasus Penculikan dan Kematian Imam Masykur: Antara Kekerasan dan Bisnis Obat Terlarang - Acheh Network

Kasus Penculikan dan Kematian Imam Masykur: Antara Kekerasan dan Bisnis Obat Terlarang

Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Masykur, penculikan, kematian, kekerasan, bisnis obat-obatan ilegal, Praka Riswandi Manik, TNI Pasukan Pengamanan Presiden
Almarhum Imam Masykur (Kolase Acheh Network/Ist)

News, Acheh Network – Imam Masykur, seorang warga Aceh berusia 25 tahun, telah menjadi korban kekerasan oleh Praka Riswandi Manik, anggota TNI Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Namun, terungkap bahwa Imam sebenarnya merupakan penjual obat-obatan ilegal.
Ia menjalankan bisnis tersebut dengan menyamar sebagai pemilik toko kosmetik di Jalan Sandratek, Tangerang Selatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menurut Ketua RT setempat, Sarip Marjaya, Imam telah ditangkap sebelum kejadian tragis ini terjadi.
“Imam pernah ditangkap sebelum penculikan oleh oknum Paspampres. Saya meminta orang yang menyewa kontrakan kepada saya untuk menanyakan hal tersebut,” kata Sarip kepada media pada Senin (28/8/2023).
Toko kosmetik yang dijaga oleh Imam sebenarnya hanya kedok untuk menjual obat-obatan ilegal.
Sarip mengungkapkan, “Toko kosmetik itu hanyalah penyamaran belaka.”
Seorang pedagang bernama B juga membenarkan hal ini.
Ia mengatakan bahwa Imam sebelumnya telah ditangkap dua bulan sebelum kejadian ini terjadi karena bisnis obat-obatan terlarang. Namun, Imam kemudian dibebaskan.
“Dulu, toko itu ditutup karena bisnis obat-obatan terlarang, tetapi setelah dua bulan dibuka kembali. Saya tidak tahu siapa yang menangkapnya waktu itu,” ungkapnya.
Meskipun begitu, B enggan memberikan rincian tentang produk yang dijual oleh Imam.
Namun, dia mengkonfirmasi bahwa para pelanggan di toko kosmetik tersebut umumnya adalah pengamen dan tukang parkir.
“Saya tidak tahu secara pasti produk apa yang dijual di sana, tetapi yang sering berbelanja di sana biasanya pengamen dan tukang parkir,” ujarnya.
Kematian Imam Masykur akibat penculikan dan penganiayaan oleh oknum Paspampres telah menjadi viral di media sosial, termasuk Instagram.
Imam berasal dari Desa Mon Keulayu, Aceh, dan diketahui telah diculik sebelum akhirnya dianiaya.
Pihak oknum Paspampres juga menuntut uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada, menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
“Kasus penganiayaan tersebut ditangani oleh Pomdam Jaya. Kami sedang menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” ujar Rafael pada Minggu (27/8/2023).
Rafael menyatakan bahwa terduga pelaku, Praka RM, telah ditahan di Pomdam Jaya. 
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap Praka RM masih berlangsung dan mereka sedang mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap Praka RM jika terbukti terlibat dalam penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian.
“Jika benar anggota Paspampres terlibat dalam tindakan pidana seperti yang dituduhkan, tindakan hukum akan diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Baca Juga :  Warga Dusun Kommes Bireuen Setiap Hari Sembelih 2 Ekor Kambing untuk Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Sulthan Jeumpa

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini