Kasus Anak Gugat Ayah di Aceh Tengah: Rencana Eksekusi Kasus Warisan Antara Keluarga Berakhir Damai - Acheh Network

Kasus Anak Gugat Ayah di Aceh Tengah: Rencana Eksekusi Kasus Warisan Antara Keluarga Berakhir Damai

Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah, Rencana Eksekusi, Kasus Warisan, Damai, Kesepakatan, Mahkamah Syar'iyah
Ekskavator ini direncanakan akan digunakan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas tanah objek perkara (Foto: AJNN)

Aceh Tengah – Rencana eksekusi yang berkaitan dengan objek perkara warisan antara dua anak kandung dengan ayah dan kakak kandung di Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon, Aceh Tengah, telah berakhir dengan damai.

Dalam pelaksanaan eksekusi pada hari Selasa, 22 Agustus 2023, pihak termohon eksekusi dan pemohon eksekusi berhasil mencapai kesepakatan damai, seperti yang diungkapkan oleh Juru Sita MS Takengon, Fauzi.
Di lokasi eksekusi, tepatnya di jalan Soekarno-Hatta, Kampung Kebet, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, terlihat kehadiran satu alat berat ekskavator serta juru sita dari MS Takengon, pihak tergugat dan penggugat, aparat kepolisian, pengacara, masyarakat, dan petugas eksekusi.
Ekskavator ini direncanakan akan digunakan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas tanah objek perkara.
Sebelumnya, Ketua MS Takengon, Win Suhada, menjelaskan bahwa kasus ini telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan nomor 332 K/Ag/2022 tanggal 26 April 2022. 
“Dalam waktu dekat, akan dilakukan eksekusi terhadap objek perkara,” ujar Suhada.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon menjelaskan bahwa pihak penggugat dalam kasus ini adalah Iwan Fitrah Bin Zainuddin dan Ikhsan Bin Zainuddin, sedangkan yang menjadi tergugat adalah Zainuddin Bin Ramli dan Fadillah Bin Zainuddin, ayah kandung dari para penggugat.
“Rencananya, eksekusi akan dilakukan terhadap objek tanah seluas 387,45 meter persegi yang terletak di desa Kebet Kecamatan Bebesen,” tambah Suhada. 
Menjelang eksekusi, MS telah berkoordinasi dengan kepolisian Resor Aceh Tengah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
Suhada mengungkapkan bahwa proses perkara ini telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun, dimulai ketika Iwan Fitrah dan Ikhsan menggugat orang tua mereka, yaitu Zainuddin dan Fadillah.
Pada tingkat pertama di MS Takengon, gugatan dari pihak penggugat diterima oleh Majelis Hakim.
Namun, tergugat, Zainuddin dan Fadillah, mengajukan banding ke Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan nomor perkara 110/Pdt.G/2021/MS.Aceh pada tanggal 30 September 2021.
“Pada tingkat banding, putusan MS Aceh membatalkan keputusan MS Takengon. Selanjutnya, perkara ini mencapai tahap Kasasi di Mahkamah Agung dan menghasilkan keputusan akhir,” jelas Suhada.(*)
Sumber: AJNN
Baca Juga :  Tiga Masjid di Bireuen Laksanakan Shalat Idul Adha Hari Ini Sesuai Waktu Arab Saudi

Artikel Terkait

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Berita Terkini