JPU Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Tuntut Lima Kurir Sabu dengan Hukuman Mati - Acheh Network

JPU Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Tuntut Lima Kurir Sabu dengan Hukuman Mati

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, tuntutan hukuman mati, kurir sabu, jaringan internasional, PN Meureudu, pengungkapan narkotika, penanganan kasus narkotika, Undang-Undang Narkotika
JPU Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Tuntut Lima Kurir Sabu dengan Hukuman Mati (Dok. Kejari Pijay/AJNN)

Pidie Jaya, Acheh Network – Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Meureudu menjadi panggung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya terhadap lima kurir sabu yang terlibat dalam jaringan internasional.

Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Burhanuddin, Jufri Ismail, Tarmidi, Yusda, dan Zulkarnaini. Para terdakwa ini ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 149 kilogram oleh tim gabungan Mabes Polri di Kuala Kiran, Jangka Buya pada awal tahun 2023.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir GAM ke-47: Bendera Bulan Bintang Berkibar di Cot Kruet, Bireuen

Oktario Hartawan Achmad, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, melalui Kasi Intel memberikan keterangan terkait perkembangan perkara ini kepada Media. Ia mengungkapkan bahwa perkara ini telah memasuki tahapan tuntutan di persidangan.

“Kemarin telah dilakukan sidang pembacaan tuntutan. Kelima terdakwa dituntut dengan hukuman mati,” ungkap Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal.

Para terdakwa ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Partai Aceh Belasungkawa Kehilangan Sang Juru Damai: Martti Ahtisaari Meninggal Dunia

Hafrizal menyatakan, “Para terdakwa dituntut hukuman mati karena mereka terlibat langsung sebagai kurir dalam jaringan internasional dalam bisnis gelap narkoba jenis sabu-sabu.”

Tuntutan hukuman mati ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat.

Sidang akan terus berlanjut untuk memastikan adanya keadilan dalam penanganan kasus ini.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Acheh Network

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini