JPU Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Tuntut Lima Kurir Sabu dengan Hukuman Mati - Acheh Network

JPU Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Tuntut Lima Kurir Sabu dengan Hukuman Mati

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, tuntutan hukuman mati, kurir sabu, jaringan internasional, PN Meureudu, pengungkapan narkotika, penanganan kasus narkotika, Undang-Undang Narkotika
JPU Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Tuntut Lima Kurir Sabu dengan Hukuman Mati (Dok. Kejari Pijay/AJNN)

Pidie Jaya, Acheh Network – Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Meureudu menjadi panggung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya terhadap lima kurir sabu yang terlibat dalam jaringan internasional.

Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Burhanuddin, Jufri Ismail, Tarmidi, Yusda, dan Zulkarnaini. Para terdakwa ini ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 149 kilogram oleh tim gabungan Mabes Polri di Kuala Kiran, Jangka Buya pada awal tahun 2023.

Baca Juga :  Pengurus Mualem Center Lhokseumawe Terima SK: Momen Krusial Menuju Pilgub Aceh 2024

Oktario Hartawan Achmad, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, melalui Kasi Intel memberikan keterangan terkait perkembangan perkara ini kepada Media. Ia mengungkapkan bahwa perkara ini telah memasuki tahapan tuntutan di persidangan.

Baca Juga :  Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

“Kemarin telah dilakukan sidang pembacaan tuntutan. Kelima terdakwa dituntut dengan hukuman mati,” ungkap Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal.

Para terdakwa ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hafrizal menyatakan, “Para terdakwa dituntut hukuman mati karena mereka terlibat langsung sebagai kurir dalam jaringan internasional dalam bisnis gelap narkoba jenis sabu-sabu.”

Baca Juga :  Keputusan Pengadilan Redelong: Yusmuha Gagal Gugat Partai Aceh

Tuntutan hukuman mati ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani kasus narkotika yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat.

Sidang akan terus berlanjut untuk memastikan adanya keadilan dalam penanganan kasus ini.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Acheh Network

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini