Dukun Pengganda Uang Menipu Kadis: Uang Rp 73,5 Juta Berubah Menjadi Bantal - Acheh Network

Dukun Pengganda Uang Menipu Kadis: Uang Rp 73,5 Juta Berubah Menjadi Bantal

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun pengganda uang, penipuan, kepala dinas, kerugian finansial, uang palsu, kasus penipuan, tindakan kriminal, investigasi, kepercayaan palsu, uang berubah menjadi bantal, kejadian tragis, tipu daya
Ilustrasi

Achehnetwork, News – Kejadian yang mengejutkan terjadi ketika HS (34), seorang warga dari Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara, terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan seorang kepala dinas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Kehilangan mencapai jumlah signifikan, yakni Rp 73,5 juta, membuat peristiwa ini semakin mencolok dalam radar hukum dan masyarakat.

Tersangka, yang mengaku memiliki kemampuan meramal, menjalin kontak dengan korban dan meyakinkannya tentang janji uang besar.

Rangkaian kebohongan dimulai ketika HS mengklaim bahwa korban akan menerima uang sebesar Rp 2 miliar apabila sang korban memberikan sumbangan sebesar Rp 30 juta.

Tanpa curiga, korban mengikuti saran tersebut dan menyerahkan uang kepada HS.

Namun, daripada meraih keberhasilan, korban justru menjadi semakin terperangkap dalam jaringan penipuan ini.

Uang sebesar Rp 30 juta diletakkan dalam sebuah tas koper dan disimpan di kamar korban.

Baca Juga :  Derasnya Hujan Guyur Subulussalam, Jalur Nasional Terendam Banjir dan Longsor, Kadis Perhubungan Terjun ke Lokasi

Dengan tindakan licik, HS berpura-pura melakukan doa dan upacara atas uang tersebut.

Momen ini menjadi permulaan dari rangkaian tindakan manipulatif yang lebih jauh.

HS tidak berhenti sampai di situ. Ia menawarkan kepada korban peluang mendapatkan uang Rp 3 miliar dengan syarat menambahkan uang sebesar Rp 9,9 juta.

Karena terus terperdaya oleh janji-janji yang menggiurkan, korban mengiyakan lagi dan menyerahkan uang tambahan tersebut kepada HS.

Penipuan ini semakin meluas ketika HS meminta uang tambahan lagi, sekarang senilai Rp 19,8 juta, dengan janji bahwa proses penggandaan uang akan dipercepat.

Korban tetap tertipu dan menyerahkan uang tersebut kepada HS.

Tindakan penipuan mencapai puncaknya ketika HS melakukan ritual di dalam kamar korban, mengklaim bahwa uang sebesar Rp 3 miliar sudah ditempatkan dalam sebuah tas ransel yang diletakkan di kasur korban.

Baca Juga :  Tindakan Tegas Petugas Gabungan Bongkar Cafe di Aceh Barat yang Melanggar Syariat Islam

HS kemudian menyerahkan ransel tersebut kepada korban dan memberikan instruksi agar ransel tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu.

Namun, saat hari Minggu tiba dan ransel tersebut dibuka, korban terkejut melihat bahwa isinya hanyalah bantal dan sarung. Penipuan ini semakin jelas dan kebenaran terkuak.

Ketika konfrontasi tidak dapat dihindari, HS akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengakui bahwa uang yang diterima dari korban telah digunakan untuk membayar utang pribadi.

Korban, dengan hati yang hancur dan kepercayaan yang disalahgunakan, melaporkan kasus ini kepada Polsek Pesisir Tengah.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang waspada terhadap janji-janji terlalu indah untuk menjadi kenyataan dan menjaga hati-hati dalam berurusan dengan orang asing yang menawarkan peluang luar biasa.(*)

Sumber: TribunStyle

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini