BNN RI Hancurkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara (Foto: Antara) |
Aceh Utara – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah berhasil menghancurkan ladang ganja yang siap panen seluas 1,2 hektar di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Ladang ganja ini ditemukan berkat kerjasama antara tim pesawat tanpa awak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Narkotika BNN RI, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, pemusnahan ladang ganja ini berlangsung di ketinggian 199 meter di atas permukaan laut (mdpl) di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Guntur menjelaskan, “Berdasarkan temuan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan, sebanyak 11.000 pohon ganja dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 250 sentimeter berhasil dihancurkan.”
Ladang ganja ini sebelumnya terdeteksi oleh tim BNN melalui kegiatan pesawat tanpa awak (PTTA) yang bekerja sama dengan BRIN.
Total berat tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 5 ton, dengan jarak antartanaman berkisar antara 50 hingga 100 sentimeter.
Operasi pemusnahan melibatkan total 122 personel dari berbagai lembaga seperti BNN RI, BNN Kota Lhokseumawe, Polri/TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai, dan Dinas Pertanian setempat.
Guntur menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Undang-undang tersebut melarang segala aktivitas terkait penanaman, pemeliharaan, penyimpanan, penggunaan, dan penyediaan narkotika golongan satu jenis ganja, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tambahnya.(*)
Sumber: ANTARA
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News