BNN RI Hancurkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara yang Ditemukan oleh Pesawat Tanpa Awak - Acheh Network

BNN RI Hancurkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara yang Ditemukan oleh Pesawat Tanpa Awak

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BNN RI, ladang ganja, Aceh Utara, pesawat tanpa awak, pemusnahan, narkotika
BNN RI Hancurkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara (Foto: Antara)

Aceh Utara – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah berhasil menghancurkan ladang ganja yang siap panen seluas 1,2 hektar di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Ladang ganja ini ditemukan berkat kerjasama antara tim pesawat tanpa awak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam operasi yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Narkotika BNN RI, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, pemusnahan ladang ganja ini berlangsung di ketinggian 199 meter di atas permukaan laut (mdpl) di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Venue PON XXI 2024 di Aceh Mencapai 90 Persen

Guntur menjelaskan, “Berdasarkan temuan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan, sebanyak 11.000 pohon ganja dengan tinggi berkisar antara 20 hingga 250 sentimeter berhasil dihancurkan.”

Ladang ganja ini sebelumnya terdeteksi oleh tim BNN melalui kegiatan pesawat tanpa awak (PTTA) yang bekerja sama dengan BRIN.

Baca Juga :  Beberapa Atlet sakit Perut, Keluhkan Penyediaan Makanan di PON Aceh-Sumut 2024 di Meulaboh yang Dinilai Tidak Layak

Total berat tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai 5 ton, dengan jarak antartanaman berkisar antara 50 hingga 100 sentimeter.

Operasi pemusnahan melibatkan total 122 personel dari berbagai lembaga seperti BNN RI, BNN Kota Lhokseumawe, Polri/TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Bea Cukai, dan Dinas Pertanian setempat.

Guntur menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pemuda Aceh Tamiang Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba, Keluarga Minta Bantu Kepada Haji Uma

 “Undang-undang tersebut melarang segala aktivitas terkait penanaman, pemeliharaan, penyimpanan, penggunaan, dan penyediaan narkotika golongan satu jenis ganja, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tambahnya.(*)

Sumber: ANTARA

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini