29 ABK Asal Aceh Ditangkap di Perairan Thailand (Foto: Bangkok Post/AJNN) |
Phuket, Acheh Network – Otoritas keamanan laut Negara Thailand berhasil mengamankan 29 anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Aceh, Indonesia, dalam tindakan penangkapan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penangkapan ini dilakukan setelah mereka diduga melewati batas teritorial negara tersebut. Informasi ini diungkapkan oleh Ketua Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Dari keterangan yang diperoleh, kelompok ABK ini terdiri dari dua unit kapal nelayan, yakni KM Bintang Mayor dan KM Salsabila, yang berasal dari Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Miftach Cut Adek menyebutkan bahwa penangkapan terhadap ABK ini diduga terjadi pada Jumat, 25 Agustus lalu, di perairan Phuket, atau lebih tepatnya sekitar 40 mil dari pantai wilayah Thailand.
“Alasan penangkapan mereka adalah karena diduga telah melanggar batas teritorial negara,” ungkap Miftach.
Hingga saat ini, belum ada informasi yang lebih mendetail terkait kronologi penangkapan ini. Identitas para ABK juga masih menjadi tanda tanya besar.
Miftach Cut Adek menyampaikan bahwa kapal-kapal tersebut kemungkinan memiliki tonase di bawah 60 GT, dengan perkiraan sekitar 50 GT.
Dia juga menyerukan agar Pemerintah Aceh dan Pemerintah Republik Indonesia turut mengambil langkah dalam memfasilitasi serta mengadvokasi kasus ini.
Tujuannya adalah agar para ABK yang ditahan bisa segera dipulangkan.
“Kita berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI dapat melakukan upaya diplomasi untuk memfasilitasi pembebasan mereka,” ujar Miftach.
Saat ini, pihak terkait masih terus mencari informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, termasuk tindakan selanjutnya yang akan diambil guna menyelesaikan masalah ini dengan baik.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News