Warga Lhokseumawe Diculik, Pelaku Menggunakan Airsoftgun dan Minta Uang Tebusan Rp 70 Juta - Acheh Network

Warga Lhokseumawe Diculik, Pelaku Menggunakan Airsoftgun dan Minta Uang Tebusan Rp 70 Juta

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penculikan, Lhokseumawe
Ilstrasi Penculikan (Foto: net)

Achehnetwork.com, Lhokseumawe – Di tengah suasana nyaman dan damai di kota Lhokseumawe, Aceh, sebuah peristiwa mencengangkan mengguncang warga.

Syarbani, seorang warga setempat berusia 45 tahun, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan senjata airsoftgun.
Tidak hanya itu, para penculik ini juga menuntut uang tebusan sebesar Rp 70 juta kepada keluarga korban.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (5/7) yang lalu dan diketahui oleh adik kandung Syarbani setelah menerima telepon darurat dari sang kakak.
Dalam telepon tersebut, Syarbani memberitahu bahwa dirinya telah disandera dan disiksa oleh para penculik dengan senjata api.
Tidak hanya itu, ia juga memohon agar keluarganya segera menyiapkan uang tebusan yang tidak sedikit, mencapai angka Rp 70 juta.
Ancaman yang mengerikan pun terlontar, jika uang tebusan tidak segera diserahkan, nyawanya akan terancam!
Melalui keberanian sang adik, laporan mengenai penculikan tersebut segera dibuat dan disampaikan kepada aparat kepolisian di Polres Lhokseumawe. 
Dengan sigap, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap misteri di balik peristiwa tragis ini.
Usaha keras polisi akhirnya membuahkan hasil manis. Pada Minggu (9/7), dua orang tersangka penculikan berhasil ditangkap di Aceh Timur.
Keduanya adalah AW (25) dan MJ (38). Namun, bukan berarti kasus ini sudah selesai.
Dalam pemeriksaan intensif, terungkap bahwa ada seorang tersangka lain yang diduga sebagai dalang di balik aksi penculikan yang menggegerkan kota Lhokseumawe.
Tak ingin buruannya lolos, aparat kepolisian kembali beraksi. Kali ini, giliran tersangka MU (41) yang berhasil ditangkap pada Kamis (20/7) sore, di wilayah Aceh Timur.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang menarik, yaitu sepucuk senjata jenis airsoftgun yang diduga digunakan dalam aksi penculikan tersebut.
Akhirnya, sebuah teka-teki mulai terkuak, dan motif di balik aksi tragis ini juga terbongkar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penculikan diduga berakar dari masalah hutang piutang antara korban, Syarbani, dengan tersangka dalang, MU.
Namun, tidak disangka bahwa masalah sederhana seperti hutang piutang bisa berujung pada aksi yang begitu mengerikan dan meresahkan.
Ketiga tersangka kini harus menghadapi konsekuensi perbuatannya. Mereka akan dihadapkan pada pasal berat dalam KUHP, yaitu Pasal 328 jo Pasal 333 jo Pasal 55 KUHP.
Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun mengintai mereka sebagai akibat dari perbuatan biadab tersebut.
Namun, semoga dari kejadian ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kerukunan dan menyelesaikan masalah dengan cara damai, bukan dengan tindakan kekerasan dan kejahatan yang merugikan banyak pihak.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Baca Juga :  Remaja Tenggelam di Krueng Ulim Pidie Jaya Ditemukan Meninggal Dunia

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Baca Juga :  Peringatan Milad GAM ke-47: Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Timur Sempat Terjadi Kericuhan, Ini Penjelasan Yah Meng

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini