Warga Gampong Jambak Dilaporkan Hilang Terseret Arus Sungai - Acheh Network

Warga Gampong Jambak Dilaporkan Hilang Terseret Arus Sungai

Sabtu, 1 Juli 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terseret Arus
Warga sedang melakukan pencarian (Foto: Dok. Warga)

ACEH BARAT – M Isa, seorang warga Gampong Jambak, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat dilaporkan hilang.

Pria berusia 62 tahun itu diduga hanyut saat sedang menjala ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureubo pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Menurut informasi, korban meninggalkan rumahnya pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, hingga pagi hari, ia belum kembali dan tidak memberikan kabar.
Kejadian tersebut membuat masyarakat segera bergerak mencari korban yang diduga tenggelam.
Keuchik Gampong Jambak, Leniadi, mengungkapkan bahwa beberapa warga setempat sempat mendengar suara minta tolong yang terdengar tiga kali.
“Pukul 01.30 WIB, Karim, salah satu warga Jambak yang tinggal dekat dengan jembatan kabel dua, mendengar suara orang meminta tolong sebanyak tiga kali,” ujar Leniadi pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Sejak dilaporkan hilang di sungai, warga setempat bersama pemuda di Kecamatan Pante Ceuremen, didukung oleh personel polisi dan TNI, melakukan pencarian di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureubo untuk mencari korban.
Namun, hingga petang ini, korban masih belum ditemukan. Mereka meminta bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat dan Tim SAR untuk membantu mempercepat proses pencarian M Isa yang dilaporkan hanyut.
“Pencarian warga dilakukan dengan menyusuri pinggir sungai secara berjalan kaki, dan ada yang mencari dengan menggunakan ban ngilir di sungai. Kami memohon bantuan dari Tim SAR dan BPBD,” tambahnya.
Saat ini, warga masih menunggu bantuan dari BPBD, baik dalam hal peralatan maupun personel yang terampil dalam pencarian orang hilang, guna segera menemukan M Isa.(*)
Baca Juga :  Euforia Merah Putih di Ekspedisi Alam: Bendera Indonesia Berkibar di 17 Gua Pidie

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini