Peta Aceh |
Meskipun Pemerintah Pusat masih menjalankan moratorium tentang Daerah Otonomi Baru (DOB), usulan pemekaran ini tetap mencuat.
Provinsi Samudra Pase direncanakan dengan menggabungkan dua kota dan empat kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Aceh.
Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa serta Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Tamiang akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.
Dengan luas wilayah mencapai 13.824 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 1.516.516 jiwa.
Ibukota Provinsi Samudra Pase rencananya akan berada di Kota Lhokseumawe.
Namun, usulan ini masih menghadapi kendala karena moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Selanjutnya, Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) juga diajukan sebagai calon provinsi baru pemekaran dari Provinsi Aceh.
Enam kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Nagan Raya, diusulkan untuk bergabung dalam provinsi baru ini.
Luas wilayah ABAS mencapai 17.480 kilometer persegi atau sekitar 30,5% dari luas wilayah Provinsi Aceh.
Pendukung pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan berharap Kabupaten Aceh Barat menjadi ibukota provinsi baru tersebut.
Namun, seperti usulan sebelumnya, rencana pemekaran ini juga terhambat oleh moratorium DOB yang masih berlaku.
Isu pemekaran wilayah di Provinsi Aceh muncul karena masih adanya kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan di antara masyarakatnya.
Penghasil sawit terbesar di Indonesia, wilayah Aceh, malah mengalami kasus stunting dan kemiskinan ekstrem.
Usulan pemekaran wilayah ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Namun, Pemerintah Provinsi Aceh juga menyadari tantangan besar yang dihadapi dalam mengelola wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar.
Lanjut Halaman 2..
Halaman : 1 2 Selanjutnya