Upaya Terpadu Kejari Sabang dalam Memerangi Narkotika: Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana - Acheh Network

Upaya Terpadu Kejari Sabang dalam Memerangi Narkotika: Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sabang, pemusnahan barang bukti, kasus pidana, narkotika, upaya terpadu, memerangi peredaran narkotika
Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana (Foto: Ist)

Achehnetwork.com, Sabang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 18 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada hari Selasa, 18 Juli 2023.

Kajari Sabang, Milono Raharjo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan termasuk ganja, sabu, bong (alat penghisap sabu), handphone, dan beberapa item lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan memblender barang bukti sabu hingga tidak dapat digunakan lagi.

Baca Juga :  ZF Korban yang Selamat dari Penyiksaan dan Pemerasan Oknum Paspampres Mengaku Ditelanjangi dan Disetrum

Milono juga menjelaskan bahwa berdasarkan statistik perkara, tahun 2023 mengalami penurunan yang signifikan dalam kasus narkotika di Sabang, dengan penurunan sebesar 20 persen.

Hal ini merupakan berita yang positif dan tentunya tidak terlepas dari peran serta instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Kepolisian Resor (Polres) Sabang dalam mengkampanyekan bahaya narkotika di Kota Sabang.

Dalam konteks ini, Milano berharap adanya sinergi yang terus dijaga dan ditingkatkan antara instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) di Kota Sabang.

Baca Juga :  Mahasiswa Mengalami Kecelakaan, Malah Kedapatan Bawa Ganja Akhirnya Diboyong ke Kantor Polisi

Hal ini bertujuan untuk mendukung kondisi dan situasi Kota Sabang sebagai ikon pariwisata Aceh. 

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kajari Sabang Milono Raharjo, Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda, Kasat Narkotika Polres Sabang Firdaus M, Kasat Reskrim Polres Sabang Bukhari, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Sabang Aswin Arief, dan perwakilan Dinas Kesehatan. 

Baca Juga :  Gotong Royong Bersama: Babinsa, Kapolsek, dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang di Aceh Timur

Acara dimulai dengan pembacaan jumlah barang bukti perkara yang akan dimusnahkan.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Sabang menunjukkan komitmen dan upaya terpadu dalam memerangi peredaran narkotika.

Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini