Upaya Terpadu Kejari Sabang dalam Memerangi Narkotika: Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana - Acheh Network

Upaya Terpadu Kejari Sabang dalam Memerangi Narkotika: Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Sabang, pemusnahan barang bukti, kasus pidana, narkotika, upaya terpadu, memerangi peredaran narkotika
Pemusnahan Barang Bukti 18 Kasus Pidana (Foto: Ist)

Achehnetwork.com, Sabang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 18 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap pada hari Selasa, 18 Juli 2023.

Kajari Sabang, Milono Raharjo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan termasuk ganja, sabu, bong (alat penghisap sabu), handphone, dan beberapa item lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan memblender barang bukti sabu hingga tidak dapat digunakan lagi.

Milono juga menjelaskan bahwa berdasarkan statistik perkara, tahun 2023 mengalami penurunan yang signifikan dalam kasus narkotika di Sabang, dengan penurunan sebesar 20 persen.

Baca Juga :  Istri Dokter di Lhokseumawe Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Hal ini merupakan berita yang positif dan tentunya tidak terlepas dari peran serta instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan Kepolisian Resor (Polres) Sabang dalam mengkampanyekan bahaya narkotika di Kota Sabang.

Dalam konteks ini, Milano berharap adanya sinergi yang terus dijaga dan ditingkatkan antara instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) di Kota Sabang.

Hal ini bertujuan untuk mendukung kondisi dan situasi Kota Sabang sebagai ikon pariwisata Aceh. 

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kajari Sabang Milono Raharjo, Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda, Kasat Narkotika Polres Sabang Firdaus M, Kasat Reskrim Polres Sabang Bukhari, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Sabang Aswin Arief, dan perwakilan Dinas Kesehatan. 

Baca Juga :  Dua Kecelakaan Waktu Hampir Bersamaan Terjadi di Jalan Tol Sibanceh: Hewan Ternak Penyebabnya

Acara dimulai dengan pembacaan jumlah barang bukti perkara yang akan dimusnahkan.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Sabang menunjukkan komitmen dan upaya terpadu dalam memerangi peredaran narkotika.

Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini