Tragedi di Perjalanan: Penumpang Bus Asal Aceh Meninggal di Tengah Perjalanan Menuju Medan - Acheh Network

Tragedi di Perjalanan: Penumpang Bus Asal Aceh Meninggal di Tengah Perjalanan Menuju Medan

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang bus meninggal dunia, Aceh Tamiang, perjalanan menuju Medan, sakit mendadak
Ilustrasi Mayat (Foto: net)

Achehnetwork.com – Seorang penumpang bus asal Aceh dengan nama Yusriadi (40) telah meninggal dunia dalam perjalanan dari Doloksanggul menuju Medan.

Yusriadi (40) merupakan seorang warga dari Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Korban diduga meninggal akibat sakit yang dideritanya, karena ditemukan sejumlah obat-obatan di dalam tasnya.

Saat merasa sakit pada hari Senin (24/7/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, Yusriadi awalnya menumpang bus.

Keluhan sakitnya semakin terasa ketika bus tiba di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di Dusun Lumban Rang, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

“Pada saat di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di Dusun Lumban Rang, Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Yusriadi (40), warga Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, sedang menahan sakit dalam bus,” kata Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, Selasa (25/7/2023).

Saat mengetahui Yusriadi tengah menahan sakit, sopir bus yang bernama Juminton Tamba segera menghentikan perjalanannya.

Baca Juga :  Self-Care di Kalangan Mahasiswa: Kunci Menjaga Keseimbangan Hidup dan Kesehatan Mental

Penumpang lain di dalam bus juga melihat kondisi Yusriadi yang memerlukan pertolongan, sehingga Yusriadi dibawa ke Puskesmas Aek Natolu Jaya untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Yusriadi terlihat sedang menahan kesakitan sembari bersandar ke sebelah kanan dan tak sadarkan diri. Selanjutnya, sopir bersama penumpang lainnya membawa korban ke Puskesmas Aek Natolu Jaya untuk mendapatkan pertolongan pertama,” ungkap AKP Bungaran.

Namun sayangnya, setibanya di Puskesmas Aek Natolu Jaya yang berada di Desa Aek Natolu Jaya, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Yusriadi sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

Setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan terhadap korban dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mencatat identitas korban, pihak Polsek Lumban Julu menghubungi pihak keluarga korban yang berada di Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Mantan Keuchik dan Bendahara di Nagan Raya Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa

Selain itu, diduga korban mengidap suatu penyakit, mengingat ditemukan sejumlah obat-obatan di tas ranselnya. Korban telah lama tidak berkomunikasi dengan keluarga.

“Korban diduga mengalami suatu penyakit. Dalam tas ransel korban, ditemukan sebanyak 3 butir obat penghilang rasa nyeri dan 2 butir obat cegah muntah,” sambung AKP Bungaran.

Jenazah korban akhirnya diserahkan kepada keluarga, menambah duka bagi mereka yang ditinggalkan. 

Peristiwa ini telah menimbulkan kepedihan bagi keluarga dan penumpang bus yang turut menyaksikan insiden tersebut.

Semoga korban mendapatkan ketenangan dan keluarganya diberikan kekuatan menghadapi kehilangan ini.(*)

Sumber: Serambinews.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini