Skandal Selingkuh Terbongkar: Suami Sah Gerebek Istri Bersama Kepala Desa di Villa, Kepala Desa Kabur - Acheh Network

Skandal Selingkuh Terbongkar: Suami Sah Gerebek Istri Bersama Kepala Desa di Villa, Kepala Desa Kabur

Minggu, 9 Juli 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

perselingkuhan, penggerebekan, skandal, suami istri, kepala desa, Sukabumi, Jawa Barat, villa, pihak kepolisian, barang bukti, mobil ambulans, kronologi penggerebekan, Polsek Cisolok
Ilustrasi (Net)

ACHEHNETWORK.COM – Kasus perselingkuhan membelit sebuah pasangan suami istri di Sukabumi.

Sang suami berhasil menggerebek istrinya yang tengah berselingkuh dengan seorang kepala desa.

Kisah ini berlangsung dramatis dan menghebohkan.

Suami tersebut menemukan istri sedang berselingkuh setelah secara langsung menggerebek wanita dengan inisial E bersama oknum kepala desa dengan inisial Y di sebuah vila di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Sebuah villa di Desa Cikahuripan, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjadi saksi dari perselingkuhan antara seorang kepala desa dan istri orang lain pada Jumat (7/7/2023).

Aipda Dian Rustianto, Bhabinkamtibmas Desa Cikahuripan, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya dihubungi oleh penjaga villa dan ketua RW setempat.

“Pada pukul setengah 2, saya dihubungi oleh penjaga Villa Ratu Ayu. Dia meminta saya datang ke sana dengan alasan yang genting. Saya segera mengajak rekan lain dan menuju ke lokasi. Ketika kami tiba di sana, sudah banyak orang yang berkumpul, namun saya hanya mengenal Pak RW dan penjaga vila,” ujarnya pada Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga :  Dua Rumah Hancur Tertimpa Pohon, Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Aceh Utara

Ketika sampai di lokasi, mereka melihat kondisi villa yang berantakan, bahkan kaca jendela telah pecah.

Dian menjelaskan bahwa di dalam kamar terdapat seorang pria dan seorang wanita yang merupakan pasangan suami istri.

Pria tersebut diduga sebagai kepala desa di Desa Cikamunding, Cilograng, Banten, yang sedang berselingkuh dengan E.

Sementara itu, suami dari E, dengan inisial AK, juga turut hadir dalam penggerebekan tersebut.

E dan AK sendiri berasal dari Kampung Cikondang, Desa Cikantomas, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil ambulans yang diduga digunakan oleh kepala desa untuk menuju lokasi perselingkuhan.

“Diantara barang bukti yang kami amankan adalah tas yang diduga milik kepala desa, terdapat identitas pemiliknya di dalam tas ransel tersebut, juga terdapat tas perempuan dengan ciri-ciri yang sama. Selain itu, ada sebuah kendaraan ambulans yang diduga milik desa, tetapi tidak ada tulisan yang menunjukkan keterkaitan dengan desa, dan ada juga sepeda motor tipe PCX yang diduga dimiliki oleh perempuan tersebut,” ungkap Aipda Dian.

Baca Juga :  Mantan Kombatan GAM Aceh Timur Mendukung Bustami Hamzah Sebagai Pj Gubernur Aceh

E bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisolok, sementara kepala desa melarikan diri.

“Saat itu, oknum kepala desa sudah melarikan diri dan tidak berhasil kami bawa ke polsek. Yang berhasil diamankan hanyalah E,” jelasnya.

Mobil ambulans dinas yang digunakan oleh kepala desa dalam perselingkuhan dengan istri orang lain di sebuah villa di Cisolok pada Jumat (7/7/2023), kini menjadi barang bukti yang disita oleh Polsek Cisolok.

Kronologi Penggerebekan

AK mengungkapkan bahwa perselingkuhan ini terbongkar ketika ia menemukan bukti percakapan di ponsel istrinya dengan kepala desa tersebut.

Sebelum pergi ke vila, istrinya dan kepala desa tersebut pernah pergi bersama.

AK kemudian mendatangi kepala desa dan memintanya untuk menghentikan hubungannya dengan istrinya.

“Dari awal, bukti percakapan yang saya temukan adalah panggilan kepada kepala desa. Saya bertanya dan ia mengakui bahwa mereka pernah pergi bersama. Saya mengingatkan agar hal tersebut tidak terulang lagi,” ujarnya.

Namun, istrinya dan kepala desa tetap melanjutkan hubungan mereka.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di: GOOGLE NEWS

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini