Sidang Raya Lembaga Wali Nanggroe 2023: Pembahasan Rancangan Reusam untuk Solusi Permasalahan Aceh - Acheh Network

Sidang Raya Lembaga Wali Nanggroe 2023: Pembahasan Rancangan Reusam untuk Solusi Permasalahan Aceh

Jumat, 21 Juli 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Raya, Lembaga Wali Nanggroe
Sidang Raya Lembaga Wali Nanggroe

Achehnetwork.com, Aceh Besar – Lembaga Wali Nanggroe menggelar Sidang Raya tahun 2023 dalam rangka membahas rancangan reusam yang akan ditetapkan.

Acara tersebut resmi dibuka oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, yang diwakili oleh Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe, H. Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem, pada Kamis, 20 Juli 2023, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun, MPA, menjelaskan bahwa Sidang Raya tahun ini membahas empat rancangan reusam yang relevan.

Rancangan tersebut mencakup “Reusam Mukim Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat,” “Reusam Pageue Nanggroe,” “Reusam Kurikulum Pendidikan Aceh Islami,” serta “Reusam Pelestarian Khazanah Sejarah Kebudayaan dan Tamadun Aceh Dalam dan Luar Aceh.”

Baca Juga :  Jéh Hai..! Sebelumnya, Keluarga Korban Penganiayaan Oleh Polisi Hingga Tewas di Aceh Utara Merengek Minta Keadilan, Setelah Ditawarkan Rp 300 Juta dari Polda Mereka Sepakat Hentikan Kasus

Keputusan hasil pembahasan akan diserahkan kepada Wali Nanggroe untuk ditetapkan sebagai reusam. 

Mualem, dalam sambutannya saat membacakan pidato resmi dari Wali Nanggroe, menyampaikan pentingnya reusam untuk meningkatkan kinerja Lembaga Wali Nanggroe.

Oleh karena itu, ia menekankan agar pembahasan dilakukan secara serius dan terfokus.

Tak hanya itu, Mualem juga meminta agar Sidang Raya dapat merumuskan rekomendasi-strategis terkait upaya pembangunan dan penyelesaian persoalan di Aceh secara menyeluruh.

Ia menyoroti kondisi Aceh yang masih memprihatinkan dari berbagai aspek, termasuk pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan indeks pembangunan manusia (IPM).

Data dari BPS tahun 2022 menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera.

Angka stunting tertinggi di Indonesia, yaitu 33,2 persen, juga terjadi di Aceh menurut survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, yang melampaui ambang batas yang ditetapkan oleh WHO sebesar 20 persen.

Baca Juga :  Kasus Rudapaksa Terungkap: Gadis Remaja Hamil Setelah Disetubuhi Ayah Tirinya

Di sektor pendidikan, data tahun 2021 menunjukkan bahwa Aceh berada pada rangking 25 dari 34 provinsi di Indonesia.

Mualem menegaskan bahwa kondisi ini memprihatinkan, terutama mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Aceh, terutama melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) setiap tahunnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa menyelesaikan berbagai persoalan di Aceh, termasuk tanggung jawab Lembaga Wali Nanggroe, adalah tugas bersama yang harus ditangani dengan serius.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini