Satreskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor - Acheh Network

Satreskrim Polresta Banda Aceh Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

Senin, 3 Juli 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curanmor
Tiga unit sepmor yang berhasil diamankan Polresta (Foto: Dok Polisi)

BANDA ACEH –  Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Minggu (2/7/2023) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Polresta, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa ketiga pelaku curanmor tersebut adalah DB (23 tahun), M (30 tahun), dan HA alias Daus (30 tahun).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/367/VII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh yang diajukan oleh korban bernama Dedi Nanda (31 tahun).

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BL 6470 AN, satu unit Honda Beat warna hitam (alat bantu), satu unit Honda Scoopy warna hitam merah, dan satu kunci T.

Baca Juga :  Negara-negara Arab yang Memilih Netral dalam Konflik Iran-Israel: Janji untuk Tidak Membantu Israel

Menurut kronologi kejadian, korban terbangun dari tidurnya dan melihat bahwa sepeda motor R2 miliknya yang terparkir di depan rumah telah dicuri dan stangnya terkunci.

Kerugian yang diderita korban akibat kejadian tersebut mencapai Rp 17.000.000.

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Fadillah pada Senin (3/7/2023).

Fadillah menjelaskan bahwa tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian curanmor R2 tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di depan Indomaret Gampong Seutui, Kecamatan Baiturahman.

Tim segera menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku terlihat berada di dekat Indomaret wilayah Seutui. Setelah memastikan kebenarannya, tim segera mengamankan pelaku dan melakukan interogasi,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksi curanmor bersama dua temannya, M dan HA.

Dari hasil interogasi, kedua teman pelaku juga mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian kendaraan.

Baca Juga :  Apresiasi Duta Besar Jerman untuk Inovasi USK dalam Produksi Patchouli di Aceh

Mereka mengungkapkan bahwa saat ini kedua temannya berada di SMP Negeri 1 Kota Banda Aceh untuk melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.

“Selama ini, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Tujuh TKP tersebut antara lain Desa Lambhuk, parkiran Kampus Unsyiah, Desa Batoh, Lorong Serikat Pasar Aceh, Desa Lampriet, Ateuk Munjeng, dan Desa Lampineung belakang Hotel Hermes.

Dari empat unit sepeda motor yang mereka curi, tiga unit dijual di Kabupaten Bireuen, sedangkan tiga unit lainnya dijual di Kota Banda Aceh.

Satu unit Honda Beat hasil curian di Desa Lambhuk sudah diamankan oleh tim, sementara dua unit lainnya sedang dalam pengembangan oleh tim untuk mencari penadah lain yang diduga bernama B, O, dan R.

“Ketiga pelaku akan dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Fadillah.(*)

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini