![]() |
Keuchik Pulo Teungoh dan aparaturnya saat melaporkan terkait dana desa yang terbakar kepada Kepala DPMG Aceh Barat, Senin (3/7/2023). di Meulaboh. (Foto: aceh.tribunnews) |
ACEH BARAT – Beberapa hari yang lalu, sebuah musibah kebakaran melanda rumah bendahara Gampong Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Akibat kejadian tersebut, dana desa sebesar Rp 111 juta hangus terbakar.
Dana gampong yang terbakar tersebut seharusnya digunakan untuk membayar gaji aparatur gampong, tuha peuet, penjaga kebersihan, dan juga untuk pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) selama tiga bulan.
Dampaknya, gaji aparatur gampong, tuha peut, dan pihak kebersihan di Desa Pulo Teungoh belum dapat dibayarkan hingga saat ini karena uang yang seharusnya digunakan telah hangus terbakar.
Namun, untuk anggaran BLT sebesar Rp 18 juta lebih, pada Senin (3/7/2023), telah berhasil disalurkan setelah pihak keluarga bendahara desa membayarnya kepada pihak gampong untuk kemudian diberikan kepada penerimanya.
“Seharusnya dana desa tersebut sudah disalurkan sejak bendahara menarik uang pada Selasa (27/6/2023) lalu. Terlebih menjelang lebaran Idul Adha, semua orang sangat menantikan gaji tersebut,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Sirajulfata kepada media pada Senin (3/7/2023).
Namun, penundaan tersebut berakhir dengan hasil yang fatal. Tepat menjelang tengah malam, rumah bendahara Desa Pulo Teungoh beserta dua rumah lainnya habis dilalap si jago merah.
Kondisi tersebut menyebabkan dana desa yang ditarik pada siang hari Selasa juga ikut terbakar dan tidak dapat digunakan lagi.
Menurut keterangan, sebagian uang yang terbakar tidak sepenuhnya hangus. Beberapa uang masih dalam kondisi baik di dalam tas, hanya lingkaran dan nomor uang yang mengalami kerusakan akibat api.
Saat ini, semua uang tersebut berada di Polres Aceh Barat dengan harapan dapat ditukarkan di bank agar tidak semua uang tersebut harus diganti oleh bendahara.
Sirajulfata menegaskan bahwa jika bank tidak melakukan penukaran terhadap uang yang terbakar, maka bendahara yang bertanggung jawab untuk menggantinya.
Ia juga memberikan pesan kepada semua aparatur gampong lainnya agar uang yang ditarik tidak disimpan sembarangan.
“Uang tersebut tidak boleh disimpan, melainkan harus segera disalurkan kepada penerima, kecuali disimpan di brankas desa,” tegasnya.
“Jika untuk pembayaran gaji aparatur desa atau BLT, harus segera disalurkan agar tidak disalahgunakan atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti musibah yang terjadi,” tambahnya.
Terkait dengan dana desa yang terbakar di Pulo Teungoh, saat ini masih ada pembahasan yang sedang dilakukan secara kekeluargaan terkait musibah tersebut.
Namun, bendahara gampong tetap harus bertanggung jawab karena uang yang terbakar merupakan uang negara.
“Jumlah uang yang terbakar sekitar Rp 111 juta lebih, namun jumlah barang bukti yang ada di Polres sekitar Rp 80 juta,” ungkap Keuchik Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Sulaiman.
Keuchik mengungkapkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, pihaknya telah meminta bendahara untuk segera membayar gaji semua aparatur gampong, mengingat banyaknya kebutuhan keluarga aparatur gampong dalam menghadapi Lebaran Idul Adha.
Namun, saran tersebut tidak dihiraukan oleh bendahara dengan alasan kelelahan pada hari itu.
Sehingga pembayaran tersebut ditunda hingga besoknya, yaitu Rabu (28/6/2023).
Namun, musibah kebakaran terjadi pada Selasa (27/6/2023) menjelang tengah malam, sehingga gaji aparatur gampong tidak dapat dibayarkan hingga saat ini karena telah terbakar, termasuk gaji keuchik.(*)