Razia Narkoba: Dua Pengedar Ganja Dibekuk, 19 Kg Barang Bukti Disita - Acheh Network

Razia Narkoba: Dua Pengedar Ganja Dibekuk, 19 Kg Barang Bukti Disita

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengedar ganja
Barang bukti berhasil diamankan (Foto: Dok. Polisi)

ACEH BARAT SELATAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus peredaran ganja lintas kabupaten pada Rabu, 5 Juli 2023.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menangkap dua pelaku yang diduga menjadi pengedar ganja. Selain penangkapan, sebanyak 19 kilogram ganja juga berhasil disita sebagai barang bukti.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah E (53), warga Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Abdya, dan SA (46), warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Mengancam Kelancaran Pasar Bina Usaha Meulaboh

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Abdya melakukan penindakan dan berhasil menangkap tersangka E beserta barang bukti sebanyak 4 kilogram ganja di Gampong Cot Mane, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya.

“Hal ini berawal dari penemuan lima bungkus ganja dengan total berat 4.000 gram/bruto,” ungkap Hengki.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku SA di tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar Lelang Terbuka untuk Empat Jabatan Eselon II yang Kosong

Setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan tambahan 15 kilogram ganja.

“Selama penggeledahan, ditemukan 15 bungkus ganja dengan total berat 15.000 gram/bruto,” tambah Hengki.

Kedua pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut dengan tujuan untuk diperjualbelikan. Mereka menjual ganja tersebut dengan harga Rp2 juta per kilogram.

Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Abdya.

Polres Abdya terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Operasi Sukses Satresnar Polres Aceh Barat Tangkap Empat Tersangka Pengedar Sabu, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kedua pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Semoga dengan upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian, peredaran narkotika dapat ditekan dan keamanan masyarakat terjaga.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang agar penyalahgunaan narkotika dapat diatasi dengan lebih efektif.(*)

Ikuti Kami di FB: Acheh Network Media

Artikel Terkait

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota
Update Harga BBM April 2025: Pertamina, Shell, BP Stabil, Vivo Turun Tipis!
Geger Internal Partai Aceh: Cek Mad, Ermiadi, dan Keuchik Wan Dipecat, Siapa Pengganti Ayah Wa di DPR Aceh?
Rusia Resmi Ajukan Penghapusan Taliban dari Daftar Teroris, Afghanistan Buka Peluang Kerja Sama Lebih Luas

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Senin, 7 April 2025 - 12:50 WIB

Update Harga BBM April 2025: Pertamina, Shell, BP Stabil, Vivo Turun Tipis!

Senin, 7 April 2025 - 11:18 WIB

Geger Internal Partai Aceh: Cek Mad, Ermiadi, dan Keuchik Wan Dipecat, Siapa Pengganti Ayah Wa di DPR Aceh?

Minggu, 6 April 2025 - 15:03 WIB

Rusia Resmi Ajukan Penghapusan Taliban dari Daftar Teroris, Afghanistan Buka Peluang Kerja Sama Lebih Luas

Berita Terkini