Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: net) |
Achehnetwork.com, Langsa – Seorang pria lanjut usia berinisial TA (60) warga Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, telah ditahan oleh Polres Langsa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Informasi yang dikutip dari AJNN mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada lebih dari satu orang korban, yang semuanya berada di bawah umur.
Geuchik Gampong Lengkong, Samsul Bahri, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, sejumlah warga bersama dengan orang tua korban membawa pelaku untuk diamankan oleh pihak berwajib.
Meskipun Samsul tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian pelecehan seksual, namun tindakan tegas warga setempat menunjukkan bahwa pelaku dihadapkan pada konsekuensi perbuatannya.
Menurut Samsul, pelaku merupakan seorang petani yang tinggal bersama seorang istri dan empat anak.
Modus operandi pelaku diduga melibatkan iming-iming uang untuk menarik perhatian korban dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka.
Informasi terakhir yang diterima menunjukkan bahwa ada sembilan orang korban yang semuanya masih berusia di bawah umur.
Peristiwa ini menunjukkan urgensi dalam memperkuat perlindungan anak-anak dari tindakan pelecehan seksual.
Masyarakat harus tetap waspada dan bersatu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan bahaya.
Pihak berwajib juga diharapkan bekerja dengan maksimal untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.(*)
Sumber: AJNN
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS
Ikuti kami di Fb Acheh Network Media