Pria Lanjut Usia Ditahan Polres Langsa karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak - Acheh Network

Pria Lanjut Usia Ditahan Polres Langsa karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelecehan seksual, anak-anak, pria lanjut usia, TA, Polres Langsa, Kota Langsa, Langsa Baro, Gampong Lengkong, Samsul Bahri, modus operandi, tindakan tegas, perlindungan anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: net)

Achehnetwork.com, Langsa – Seorang pria lanjut usia berinisial TA (60) warga Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, telah ditahan oleh Polres Langsa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Informasi yang dikutip dari AJNN mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada lebih dari satu orang korban, yang semuanya berada di bawah umur.

Geuchik Gampong Lengkong, Samsul Bahri, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, sejumlah warga bersama dengan orang tua korban membawa pelaku untuk diamankan oleh pihak berwajib.

Baca Juga :  PUI Tegas Tolak PP Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Penyediaan Alat kontrasepsi untuk Siswa: Seruan untuk Perlindungan Nilai-Nilai Bangsa

Meskipun Samsul tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian pelecehan seksual, namun tindakan tegas warga setempat menunjukkan bahwa pelaku dihadapkan pada konsekuensi perbuatannya.

Menurut Samsul, pelaku merupakan seorang petani yang tinggal bersama seorang istri dan empat anak. 

Modus operandi pelaku diduga melibatkan iming-iming uang untuk menarik perhatian korban dan melakukan pelecehan seksual terhadap mereka.

Informasi terakhir yang diterima menunjukkan bahwa ada sembilan orang korban yang semuanya masih berusia di bawah umur.

Baca Juga :  Bakal Calon Bupati Pidie Sarjani Abdullah Perkenalkan Al Zaizi sebagai Pasangan Pilkada 2024

Peristiwa ini menunjukkan urgensi dalam memperkuat perlindungan anak-anak dari tindakan pelecehan seksual.

Masyarakat harus tetap waspada dan bersatu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan bahaya.

Pihak berwajib juga diharapkan bekerja dengan maksimal untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini