Polda Aceh Berhasil Menangkap Jaringan Internasional Kasus Narkotika: Sabu 57 Kilogram Disita dan Lima Tersangka Ditangkap - Acheh Network

Polda Aceh Berhasil Menangkap Jaringan Internasional Kasus Narkotika: Sabu 57 Kilogram Disita dan Lima Tersangka Ditangkap

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Internasional, Polisi, Thailand, Malaysia, Aceh, Tindak Pidana Narkotika, Sabu, Tersangka, Pengungkapan Kasus, Polda Aceh
Polda Aceh gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba

BANDA ACEH –  Polda Aceh menangkap jaringan internasional Thailand-Malaysia-Aceh atas tindak pidana narkotika yang akan merenggut banyak nyawa.

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, membeberkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 57 kilogram dan menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah AH (31) sebagai pemilik barang, II (32) dan RI (31) yang bertindak sebagai penjemput barang di darat, serta Y (39) dan N (39) yang bertugas sebagai penjemput barang di laut.

Baca Juga :  Horee.. Disnaker Aceh Buka Pendaftaran Magang Khusus Ber-KTP Aceh: Peluang Magang di Perusahaan untuk Pencari Kerja di Aceh Tahun 2024

Kapolda Ahmad Haydar mengapresiasi kerja keras tim Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai yang berhasil memburu para pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polda Aceh dari warga Kabupaten Aceh Besar.

Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku akhirnya tertangkap di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Tragedi Malam Takbiran: Suami yang Kejam Membunuh Istrinya dengan Cara yang Sadis

Selain sabu seberat 57 kilogram, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti speedboat, empat unit hp, mobil, timbangan, senjata air softgun beserta lima butir amunisi.

Kemenangan polisi dalam menangkap jaringan ini sangat penting untuk menyelamatkan banyak nyawa masyarakat.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati.

Baca Juga :  Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut: Simbol Budaya, Prestasi, dan Harapan Bersama

Kita semua perlu menghargai kerja keras polisi dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi kita untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan bersama.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini