Polda Aceh Berhasil Menangkap Jaringan Internasional Kasus Narkotika: Sabu 57 Kilogram Disita dan Lima Tersangka Ditangkap - Acheh Network

Polda Aceh Berhasil Menangkap Jaringan Internasional Kasus Narkotika: Sabu 57 Kilogram Disita dan Lima Tersangka Ditangkap

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Internasional, Polisi, Thailand, Malaysia, Aceh, Tindak Pidana Narkotika, Sabu, Tersangka, Pengungkapan Kasus, Polda Aceh
Polda Aceh gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba

BANDA ACEH –  Polda Aceh menangkap jaringan internasional Thailand-Malaysia-Aceh atas tindak pidana narkotika yang akan merenggut banyak nyawa.

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, membeberkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 57 kilogram dan menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah AH (31) sebagai pemilik barang, II (32) dan RI (31) yang bertindak sebagai penjemput barang di darat, serta Y (39) dan N (39) yang bertugas sebagai penjemput barang di laut.

Baca Juga :  Merokok saat BAB, Septic Tank Meledak: Mengapa Septic Tank Dapat Meledak? Fakta Menarik di Balik Kejadian di Kabupaten Wajo

Kapolda Ahmad Haydar mengapresiasi kerja keras tim Dit Resnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai yang berhasil memburu para pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polda Aceh dari warga Kabupaten Aceh Besar.

Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku akhirnya tertangkap di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.

Selain sabu seberat 57 kilogram, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti speedboat, empat unit hp, mobil, timbangan, senjata air softgun beserta lima butir amunisi.

Kemenangan polisi dalam menangkap jaringan ini sangat penting untuk menyelamatkan banyak nyawa masyarakat.

Baca Juga :  Tingkat Kemiskinan di Indonesia: Analisis Data Terbaru BPS, Aceh Menduduki Posisi Teratas

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati.

Kita semua perlu menghargai kerja keras polisi dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi kita untuk selalu menjaga keselamatan dan keamanan bersama.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini