Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter, Bahaya Mengintai di Lautan - Acheh Network

Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter, Bahaya Mengintai di Lautan

Sabtu, 8 Juli 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gelombang tinggi
(BMKG)

ACHEHNETWORK.COM – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.

Potensi gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai enam meter diperkirakan akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada tanggal 8 hingga 9 Juli 2023.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, menekankan betapa pentingnya kewaspadaan dalam situasi seperti ini.

“Diharapkan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pesisir yang berpotensi menghadapi gelombang tinggi untuk tetap waspada,” ujar Eko Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 8 Juli 2023. 

Ia menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara cenderung bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 20 knot.

Baca Juga :  Dua Nyawa Terseret Ombak: Korban Kedua Ditemukan Dalam Kondisi Telah Meninggal Dunia, Pencarian Berakhir

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan antara 8 hingga 25 knot.

Eko Prasetyo juga mengungkapkan bahwa kecepatan angin tertinggi terdeteksi di Selat Sunda bagian selatan, Laut Banda, Perairan Kepulauan Seramata-Kepulauan Tanimbar, dan Laut Arafuru.

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan gelombang dengan ketinggian antara 1,25 hingga 2,5 meter di beberapa daerah.

Beberapa wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi mencakup Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau Simeulue, perairan timur Kepulauan Mentawai, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba, perairan Pulau Sawu, perairan Kupang-Pulau Rote, Laut Sawu, Selat Ombai, Laut Natuna utara, Laut Natuna, perairan Bangka Belitung, Selat Karimata, dan perairan timur Lampung.

Baca Juga :  Perombakan Kepemimpinan Partai Aceh di Aceh Barat: Tarmizi SP Terpilih Sebagai Ketua DPW-PA

Selain itu, gelombang lebih tinggi dengan ketinggian sekitar 2,5 hingga 4 meter dapat terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia barat Aceh-Nias, perairan selatan Pulau Bali hingga Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan NTT.

Terdapat juga potensi gelombang tinggi di perairan selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, perairan timur Baubau-Kepulauan Wakatobi, perairan selatan Pulau Buru-Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Seramata-Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru.

Lebih lanjut, gelombang dengan ketinggian mencapai 4 hingga 6 meter berpotensi terjadi di perairan barat Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Mentawai-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa, serta Samudra Hindia selatan Jawa-NTB. Eko Prasetyo menekankan bahwa potensi gelombang tinggi di wilayah-wilayah tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

Baca Juga :  BPBD Aceh Tengah Fokus Bersihkan Jalan Ramung Ara Pasca Longsor: Akses Diperkirakan Normal dalam Dua Jam

Dalam kondisi seperti ini, sangat penting bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir dan para pelaut untuk selalu mewaspadai gelombang tinggi yang dapat mengancam keselamatan.

Keberanian laut tidak boleh diabaikan, namun kehati-hatian dan kewaspadaan harus senantiasa diutamakan.

Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi gelombang tinggi yang berpotensi membahayakan di perairan Indonesia.(*)

Ikuti Kami di FB: Acheh Network Media

Artikel Terkait

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan
Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Sabtu, 12 April 2025 - 09:12 WIB

Resmi! UMK Aceh 2025 Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji Minimum di Tiap Kabupaten/Kota

Berita Terkini