Perangi Judi Online: Tausiyah MPU Aceh Tenggara dan Hukum Islam Menuju Generasi Muda yang Islami - Acheh Network

Perangi Judi Online: Tausiyah MPU Aceh Tenggara dan Hukum Islam Menuju Generasi Muda yang Islami

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tenggara, judi online, sosialisasi fatwa, blusukan, masjid, generasi muda, Islami, Tgk Bukhari Husni, hukum Islam, pemberdayaan masyarakat, Kute-Kute, komitmen syariat Islam, pengawasan, teknologi media sosial, Wifi umum, Pemerintah Desa, Seri Jahiran, bahaya negatif, kecanduan judi online, tausiyah, Pemerintah Kute, generasi muda yang Islami
Tausiyah MPU Aceh Tenggara dan Hukum Islam Menuju Generasi Muda yang Islami (Foto: Dok.)

ACEH TENGGARA –  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tenggara (Agara) mengajak seluruh komponen masyarakat setempat untuk secara proaktif menerapkan fatwa MPU Aceh mengenai judi online.

Fatwa MPU Aceh nomor 01 Tahun 2016 tentang judi online telah disosialisasikan oleh anggota MPU melalui kegiatan blusukan.

Mereka mendatangi secara bertahap masjid-masjid yang berada di Kute-Kute dan mengimbau agar fatwa tersebut diikuti dan dipatuhi.

“Kami melakukan hal ini demi generasi muda yang Islami,” ujar Ketua MPU Aceh Tenggara, Tgk Bukhari Husni.

Bukhari juga menjelaskan bahwa sosialisasi fatwa MPU dan hukum Islam dilakukan melalui kunjungan ke masjid-masjid untuk memperkuat komitmen pelaksanaan syariat Islam di Aceh Tenggara yang berintegritas.

Baca Juga :  Meluasnya Abrasi Laut di Gampong Lhok Pu'uk: Ratusan Warga Mengungsi dan Memerlukan Solusi Jangka Panjang

“Ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan sumber daya dan peran ulama dalam mensosialisasikan fatwa MPU dan hukum Islam,” kata Ketua MPU Aceh Tenggara tersebut.

Pengulu Kute, Seri Jahiran, menyatakan bahwa dengan menyosialisasikan fatwa MPU dan hukum Islam tentang judi online di masjid-masjid serta memberikan tausiyah kepada masyarakat setempat, hal ini akan mempermudah Pemerintah Desa dalam memahami secara lebih mendalam mengenai bentuk dan bahaya negatif yang ditimbulkan oleh judi online.

 

Oleh karena itu, sebagai Pemerintah Kute, Jahiran menjelaskan bahwa mereka akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan teknologi media sosial dan internet bagi warga sekitar, terutama dalam menggunakan fasilitas Wifi umum yang tersedia di Kute.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Antar Kabupaten yang Resahkan Warga

“Fasilitas Wifi publik yang ada di kedai atau warung di sekitar desa akan dibatasi aksesnya agar tidak digunakan untuk menjelajah judi online di internet,” ungkap Jahiran.

Menurutnya, judi online telah menjadi ancaman yang sangat mengkhawatirkan dan meresahkan.

Oleh karena itu, perlu diantisipasi dan diperangi bersama-sama untuk melindungi generasi muda dari bahaya negatif kecanduan judi online.

Salah satu langkahnya adalah melalui tausiyah dan menyampaikan imbauan mengenai fatwa MPU Aceh dan hukum Islam kepada masyarakat.

“Kita semua mengetahui seberapa berbahayanya judi online, jadi marilah kita bersama-sama melawan dan memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama kepada diri sendiri dengan mematuhi fatwa MPU dan hukum Islam,” tutup Jahiran.(*)

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini