Pencairan BLT Dana Desa Tahap 2: Lumayan Rp 900 Ribu, Simak Jadwal dan Cara Mendapatkannya - Acheh Network

Pencairan BLT Dana Desa Tahap 2: Lumayan Rp 900 Ribu, Simak Jadwal dan Cara Mendapatkannya

Rabu, 5 Juli 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLT Dana Desa
Ilustrasi (Foto: net)

ACHEHNETWORK.COM – Berikut ini jadwal pencairan BLT Dana Desa tahap 2 yang dinantikan oleh masyarakat.

Kabar gembira datang bagi warga yang membutuhkan, BLT Dana Desa diperkirakan akan dicairkan pada bulan Juli 2023 ini.

Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode pencairan tiga bulan.

Bagaimana caranya mendapatkan BLT Dana Desa?

Langkah pertama adalah mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang tinggal di pedesaan dan termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Selain itu, penerima BLT Dana Desa juga harus belum pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah sebelumnya.

Masyarakat dengan kriteria tersebut akan menerima BLT Dana Desa melalui Alokasi Dana Desa.

Berita baiknya, pencairan BLT Dana Desa akan dilakukan secara bertahap di setiap daerah, dengan awal pencairan yang paling cepat di bulan Juli 2023 ini.

Jika Anda belum menerima BLT Dana Desa hingga bulan Juli, kemungkinan pencairan akan segera dilakukan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Sigli-Banda Aceh: Dua Tewas, Empat Luka Berat

Bantuan Dana Desa sebesar Rp900 ribu per tiga bulan ini hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Keluarga Penerima Manfaat (DTKS) Kemensos.

Jika nama Anda tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, berarti Anda belum memenuhi syarat untuk menerima BLT Dana Desa dari pemerintah.

BLT Dana Desa dengan total nominal Rp900 ribu per tiga bulan, akan dicairkan dalam tahap kedua pada tahun 2023, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni, dan akan mulai dicairkan paling lambat pada bulan Juli 2023.

Bagaimana proses pencairan BLT Dana Desa bagi warga yang berada dalam kemiskinan ekstrem?

Caranya cukup mudah, warga yang sudah menerima surat panggilan dapat langsung datang ke kantor Kelurahan atau balai desa setempat sesuai tanggal yang tertera dalam surat panggilan tersebut.

Untuk melakukan pencairan BLT Dana Desa, persyaratan yang harus dibawa adalah surat panggilan penerima bantuan dan KTP sebagai tanda bukti identitas.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Sambut Kunjungan Kerja Kepala BNN, Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

Jika dalam kondisi tertentu Anda tidak dapat mengambil bantuan secara langsung, Anda dapat memberikan kuasa kepada keluarga yang berada dalam satu Kartu Keluarga dengan menyertakan surat kuasa yang dilengkapi dengan materai.

Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, Anda dapat login ke cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan wilayah Anda, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP Anda.

3. Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.

4. Masukkan kode captcha yang tertera.

5. Lanjutkan dengan mencari data.

6. Sistem akan mencari dan menampilkan nama serta identitas lengkap Anda beserta jadwal pencairan jika nama Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk informasi jadwal pencairan BLT Dana Desa yang lebih akurat, sebaiknya Anda langsung mendatangi kantor balai desa terdekat untuk mendapatkan informasi terbaru.(*)

Artikel Terkait

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!
Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:19 WIB

BI Cabut Uang Rupiah Ini di 2025! Segera Tukarkan Sebelum Terlambat!

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini