Pemerintah Respon Permintaan Pemkab Aceh Besar: Bangun BTS untuk Atasi Blank Spot Komunikasi di Kota Jantho - Acheh Network

Pemerintah Respon Permintaan Pemkab Aceh Besar: Bangun BTS untuk Atasi Blank Spot Komunikasi di Kota Jantho

Senin, 3 Juli 2023 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkominfo
(Foto: Ist)

ACEH BESAR – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) dengan resmi membangun Base Transceiver Station (BTS) di Gampong Data Cut, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar.

Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap permintaan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, kepada Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo RI, untuk mengatasi masalah area tanpa sinyal di sebagian Kecamatan Kota Jantho dan beberapa kecamatan lainnya di Aceh Besar.

BTS pertama yang diwujudkan sesuai permintaan Pj Bupati Muhammad Iswanto ini akan mampu mengatasi masalah area tanpa sinyal di Gampong Jalin, Data Cut, Bueng, Awek, Weu, hingga Gampong Jantho Asai.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Mengancam Kelancaran Pasar Bina Usaha Meulaboh

“Pada nama masyarakat Aceh Besar dan pribadi kami, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama Kemenkominfo dan Pak Muslim, anggota DPR RI dari Dapil Aceh, yang telah membantu memfasilitasi dan mengawal usulan dari Pemkab Aceh Besar untuk pembangunan BTS ini,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, saat ditanya tentang pendirian BTS tersebut.

Menurut fasilitator lapangan, BTS yang sedang dibangun saat ini bersifat sementara, tetapi akan berfungsi untuk mendukung kelancaran komunikasi.

Baca Juga :  28 Nelayan Aceh Pulang Setelah Ditahan di Thailand: Kisah Pemulangan yang Mengharukan

BTS permanen akan dibangun di sebelah BTS sementara ini dan segera dipindahkan ke lokasi lain untuk peran yang sama.

BTS sementara ini memiliki tinggi 42 meter, sementara BTS permanen nantinya akan memiliki tinggi 72 meter.

“Alhamdulillah, usulan kita telah direalisasikan, meskipun masih dalam bentuk BTS sementara, namun masalah blank spot akan segera teratasi sementara tower BTS berfungsi,” ujar Iswanto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam suratnya yang ditujukan kepada Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo RI dengan nomor 555/2993 tanggal 15 Agustus 2022, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memohon pembangunan BTS di beberapa lokasi blank spot di Aceh Besar yang tak terjangkau oleh sinyal operator seluler.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan di Aceh Jaya Terhadap 5 Bocah Dimulai

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena daerah blank spot tersebut kesulitan berkomunikasi dengan pihak luar.

Daerah yang diajukan untuk pendirian BTS termasuk dua unit di Pulo Aceh, satu unit di Kuta Cot Glie, dan satu unit di Kecamatan Kota Jantho, tepatnya di Gampong Data Cut.

Saat ini, pihak operator seluler telah memasang boplang di lokasi yang akan menjadi tempat BTS permanen.(*)

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini