Pemerintah Respon Permintaan Pemkab Aceh Besar: Bangun BTS untuk Atasi Blank Spot Komunikasi di Kota Jantho - Acheh Network

Pemerintah Respon Permintaan Pemkab Aceh Besar: Bangun BTS untuk Atasi Blank Spot Komunikasi di Kota Jantho

Senin, 3 Juli 2023 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkominfo
(Foto: Ist)

ACEH BESAR – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) dengan resmi membangun Base Transceiver Station (BTS) di Gampong Data Cut, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar.

Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap permintaan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, kepada Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo RI, untuk mengatasi masalah area tanpa sinyal di sebagian Kecamatan Kota Jantho dan beberapa kecamatan lainnya di Aceh Besar.

BTS pertama yang diwujudkan sesuai permintaan Pj Bupati Muhammad Iswanto ini akan mampu mengatasi masalah area tanpa sinyal di Gampong Jalin, Data Cut, Bueng, Awek, Weu, hingga Gampong Jantho Asai.

“Pada nama masyarakat Aceh Besar dan pribadi kami, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama Kemenkominfo dan Pak Muslim, anggota DPR RI dari Dapil Aceh, yang telah membantu memfasilitasi dan mengawal usulan dari Pemkab Aceh Besar untuk pembangunan BTS ini,” kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, saat ditanya tentang pendirian BTS tersebut.

Baca Juga :  Atraksi Militer yang Memukau, Brigjen TNI Ayi Supriatna Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI dengan Khidmat di Banda Aceh

Menurut fasilitator lapangan, BTS yang sedang dibangun saat ini bersifat sementara, tetapi akan berfungsi untuk mendukung kelancaran komunikasi.

BTS permanen akan dibangun di sebelah BTS sementara ini dan segera dipindahkan ke lokasi lain untuk peran yang sama.

BTS sementara ini memiliki tinggi 42 meter, sementara BTS permanen nantinya akan memiliki tinggi 72 meter.

“Alhamdulillah, usulan kita telah direalisasikan, meskipun masih dalam bentuk BTS sementara, namun masalah blank spot akan segera teratasi sementara tower BTS berfungsi,” ujar Iswanto.

Baca Juga :  Empat Rumah Kayu di Lhokseumawe Ludes Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Penyebab

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam suratnya yang ditujukan kepada Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo RI dengan nomor 555/2993 tanggal 15 Agustus 2022, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memohon pembangunan BTS di beberapa lokasi blank spot di Aceh Besar yang tak terjangkau oleh sinyal operator seluler.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena daerah blank spot tersebut kesulitan berkomunikasi dengan pihak luar.

Daerah yang diajukan untuk pendirian BTS termasuk dua unit di Pulo Aceh, satu unit di Kuta Cot Glie, dan satu unit di Kecamatan Kota Jantho, tepatnya di Gampong Data Cut.

Saat ini, pihak operator seluler telah memasang boplang di lokasi yang akan menjadi tempat BTS permanen.(*)

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini