Pembunuhan dan Perampokan Sopir Taksi Online: Terungkapnya Misteri di Balik Racun, Penadah, dan Motif Ekonomi - Acheh Network

Pembunuhan dan Perampokan Sopir Taksi Online: Terungkapnya Misteri di Balik Racun, Penadah, dan Motif Ekonomi

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandung, pembunuhan sopir taksi online, perampokan, racun, penadah mobil, motif ekonomi
Pelaku pembunuhan sopir taksi online ditahan Polisi (Foto: Tribun Jabar)
Achehnetwork.com, Bandung – Polresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online asal Karanganyar, Jawa Tengah, yang jasadnya ditemukan di Kabupaten Bandung.

Pelaku pembunuhan, yang berinisial HAP (37), berhasil ditangkap di daerah Malangbong, Kabupaten Garut.

Selain HAP, ada satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah mobil milik korban.

Pelaku penadah, berinisial BU (24), membeli atau menukar mobil hasil jarahan HAP dengan miliknya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, telah mengungkap kronologi dan motif di balik pembunuhan sopir taksi online dan offline asal Karanganyar yang jasadnya ditemukan di Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Pengungkapan Aktor Utama Peredaran Rokok Ilegal di Aceh

Menurut Kusworo, tersangka Hendri Afan Ardianto (37) meracuni korban Egy Yoga Perdani (28) agar dapat merampas mobil korban.

Motif di balik perbuatan tersebut adalah faktor ekonomi, dimana Hendri ingin menguasai kendaraan untuk dijual atau ditukar guna mendapatkan uang untuk biaya sekolah anaknya.

Hendri mengakui bahwa ia membutuhkan uang untuk sekolah anaknya, sehingga ia mengambil mobil korban setelah meracuninya.

“Dalam rangka menjual mobil dengan cepat, saya memutuskan untuk menukar tambah mobil tersebut. Saya hanya butuh Rp10 juta,” ungkap Hendri.

Dengan hasil dari tukar tambah mobil, Hendri mendapatkan uang yang dibutuhkannya dan langsung menuju pulang.

Baca Juga :  590 Bacaleg DPRA Absen Uji Mampu Baca Alquran: Implikasi dan Peluang Gantikan

Namun, mobil mereka mengalami mogok di Sumedang dan harus diangkat dengan derek.

Hendri mengakui bahwa sebelumnya ia tidak mengenal Budi Utomo (24), yang merupakan penadah mobil hasil kejahatan Hendri.

Mereka berkomunikasi melalui Facebook dan melakukan tukar tambah mobil.

Kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan tak bernyawa di Kertasari.

Polisi menemukan mobil veloz yang hendak dibakar oleh Budi, yang pada awalnya tidak menyadari bahwa itu merupakan hasil kejahatan.

Saat ini, kedua pelaku, Hendri dan Budi, telah diamankan oleh Polresta Bandung untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.

Baca Juga :  Heboh! Video Kontes Waria dengan Selempang Aceh Beredar, DPR Aceh Bereaksi Keras

Kronologi awal pembunuhan ini terungkap melalui mobil yang hendak dibakar namun gagal terbakar sepenuhnya.

Polisi mencurigai adanya hubungan antara mobil yang dibakar tersebut dengan jenazah yang ditemukan di Kertasari.

Mayat tersebut merupakan Egy, seorang sopir taksi online asal Karanganyar.

Hendri, dengan modus mengajaknya dalam perjalanan taksi online secara offline, meracuni korban sebelum merampas mobilnya.

Kusworo menjelaskan bahwa Hendri menyewa transportasi dari korban selama tiga hari dua malam dengan alasan perjalanan dari Karanganyar ke Semarang.

Namun, sepanjang perjalanan, Hendri mencari kesempatan untuk membeli racun ikan atau potas.

Hendri meracuni korban dengan…

Lanjut Halaman 2…

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut