Pecatan Polisi Ditangkap Terkait Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,4 Juta - Acheh Network

Pecatan Polisi Ditangkap Terkait Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,4 Juta

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pecatan polisi, ditangkap, uang palsu, Rp 1,4 juta, peredaran
Ilustrasi Pecatan Polisi Ditangkap Terkait Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,4 Juta (Foto: Surya.co.id/pixabay)

Achehnetwork.com, Bangka – Seorang mantan anggota polisi dengan inisial HA telah ditahan karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran uang palsu sebesar Rp 1,4 juta.

Uang palsu senilai tersebut diduga digunakan dalam pembelian enam jeriken BBM Pertalite, setara dengan sekitar 120 liter.

Kepala Polsek Puding Besar, Kabupaten Bangka, Iptu Haris Diyanto Tampubolon, menjelaskan bahwa pelaporan bermula dari pemilik toko yang merasa curiga dengan uang pembayaran yang diterima dari pelaku.

HA membeli BBM dalam jumlah besar dan meminta pemilik toko untuk ikut ke ATM.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Sungai Ulu Aih Gayo Lues, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Di sana, pelaku berpura-pura mengambil uang dari mesin dan memberikan uang palsu kepada pemilik toko.

Pemilik toko yang curiga mengenai uang yang diberikan, berdiskusi dengan seorang satpam.

Uang tersebut kemudian dibawa pulang dan ditanyakan kepada saudaranya.

Setelah merasa yakin bahwa uang tersebut palsu, kejadian tersebut segera dilaporkan ke polisi, dan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Sungailiat, Bangka.

Dalam transaksi pembelian BBM tersebut, pemilik toko mengaku merasa diintimidasi oleh pelaku agar mau menjual BBMnya.

Pelaku bahkan mencatut identitas instansi polisi, meskipun sebenarnya ia telah diberhentikan dari dinas kepolisian sebelumnya karena terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Juga :  Kisruh di Rapat Dengar Pendapat: Defisit Anggaran Pemkab Aceh Tenggara Memunculkan Kekisruhan dan Pemecahan Piring

Kini, pihak kepolisian tengah mendalami lebih lanjut mengenai keterkaitan pelaku dengan peredaran uang palsu tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan serius dalam upaya memberantas kejahatan peredaran uang palsu dan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan identitas aparat keamanan.

Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan kebenaran dan mengungkapkan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi ilegal ini.(*)

Sumber: Kompas.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini