Pasar Kuliner Lhokseumawe Terbengkalai: Miliaran Dana Otsus Terkuras, Pasar Kuliner Belum Difungsikan - Acheh Network

Pasar Kuliner Lhokseumawe Terbengkalai: Miliaran Dana Otsus Terkuras, Pasar Kuliner Belum Difungsikan

Minggu, 23 Juli 2023 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Kuliner, terbengkalai, Lhokseumawe, pemborosan dana, Dana Otonomi Khusus Aceh
Pasar Kuliner Lhokseumawe Terbengkalai (Foto: tangkapan layar/modus aceh)

Achehnetwork.com, Lhokseumawe – Meskipun anggaran sebesar Rp2,2 miliar dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA 2022) telah dihabiskan untuk membangun Pasar Jajanan dan Kuliner di Kota Lhokseumawe, sayangnya pasar tersebut hingga saat ini masih belum difungsikan dan malah terbengkalai.

Melalui pantauan media di lokasi pada Sabtu, 22 Juli 2023, terungkap bahwa pasar tersebut mengalami retakan pada bagian lantainya.

Hal ini mengejutkan mengingat bangunan tersebut baru selesai dikerjakan satu tahun lalu dan belum pernah digunakan.

Pasar Kuliner ini berada di pinggir jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Desa Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Pembangunan pasar ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop dan UKM) Kota Lhokseumawe pada tahun 2022, ketika Penjabat Wali Kota Lhokseumawe saat itu adalah Imran.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Banda Aceh-Medan: Truk Tronton Terseret, Tiga Mobil Terlibat

Ketua Gerakan Muda Aceh (GEMA), Zarnuji, menyatakan rasa kekecewaannya terhadap kondisi ini. 

Proyek besar yang menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat terlihat terbengkalai dan tampaknya dibuat tanpa perencanaan matang.

Menurut Zarnuji, program pembangunan pusat jajanan kuliner ini dijalankan saat kepemimpinan Imran, tetapi manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat.

“Banyak masalah di proyek pasar kuliner tersebut, selain diduga dibuat asal jadi. Pengelolaannya juga tidak jelas. Kami mendapat informasi bahwa pasar ini dikelola oleh PT. Pembangunan Lhokseumawe (PTPL). Tapi hingga kini PTPL terkesan enggan memfungsikannya, sehingga pasar tersebut terbengkalai,” ujar Zarnuji.

Zarnuji menilai bahwa Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, belum memberikan perubahan yang signifikan dalam upaya mewujudkan pembangunan di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Anda Suhada Resmi Gantikan Alhudri dalam Pilkada Aceh Tengah

Oleh karena itu, komitmen Imran untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang seimbang bagi masyarakat Lhokseumawe hanya terkesan sebagai formalitas semata.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Muhammad Rizal, menyatakan komitmennya untuk segera memperbaiki keretakan yang terdapat di pasar kuliner tersebut.

“Retaknya tidak parah, itu bisa diperbaiki, karena fisiknya tidak banyak berhubungan dengan beton. Kami akan segera menanggulanginya. Pasar ini akan difungsikan tahun ini. Kami sudah berdiskusi dengan PTPL mengenai pengelolaan tempat ini. Jika PTPL tidak mempergunakan pasar tersebut, Disperindag akan mengambil alih kembali, meskipun Pj Walikota telah memberikan SK kepada PTPL. Kami akan berusaha untuk segera mempergunakan pasar tersebut,” ucap Riza.

Selain itu, Rizal juga mengakui bahwa bangunan pasar jajanan dan kuliner ini telah menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Tragedi di Jalan Raya Bener Meriah: Tabrakan Maut yang Merenggut Nyawa di Pintu Rime Gayo

Pihak kontraktor juga telah mendapat teguran dari BPK untuk melakukan perbaikan.

Jika kontraktor tidak mematuhi perintah BPK, Rizal menegaskan bahwa perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi.(*)

Sumber: Modus Aceh

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini