Paloe! Mahasiswi di Aceh Barat Ditangkap Terkait Peredaran Sabu-Sabu - Acheh Network

Paloe! Mahasiswi di Aceh Barat Ditangkap Terkait Peredaran Sabu-Sabu

Kamis, 20 Juli 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi AM, Peredaran Sabu-Sabu, Aceh Barat, Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Penangkapan Narkotika, Operasi Penyelundupan Narkoba
Mahasiswi di Aceh Barat Ditangkap Terkait Peredaran Sabu-Sabu (Foto: Antara)

Achehnetwork.com, Aceh Barat – Gencarnya perang terhadap peredaran narkoba di Aceh Barat kembali mencatatkan hasil ketika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat berhasil menangkap seorang mahasiswi berinisial AM (20) yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis-sabu-sabu.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum mahasiswi yang tak terduga.

Berawal dari laporan dari masyarakat yang waspada, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, memimpin operasi penangkapan terhadap AM. Di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, diduga ada seseorang yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan tak menyia-nyiakan waktu, petugas Satresnarkoba berhasil menemukan AM di pinggir jalan kawasan Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di tangan AM, serta satu unit telepon seluler.

Baca Juga :  Maskapai Super Air Jet Buka Rute Baru: Kualanamu - Banda Aceh - Kuala Lumpur

Penemuan tersebut membawa petugas pada penggeledahan lebih lanjut di indekos AM di Desa Gunong Kleng.

Di sana, empat bungkus plastik klip sabu-sabu ditemukan tersimpan dalam tas samping berwarna hitam. Namun, operasi belum berakhir.

Polisi juga menggeledah rumah AM di Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, dan menemukan 17 bungkus plastik sedang yang diduga paket sabu-sabu.

Totalnya, ada 22 paket sabu-sabu yang berhasil disita dari AM, dengan berat bersih mencapai 103,64 gram.

Selain barang bukti berupa narkotika, polisi juga menyita dua tas samping warna hitam dan satu unit Hp Merek Oppo warna hitam yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba tersebut.

Dalam pemeriksaan, AM tidak dapat mengelak lagi. Ia mengaku bahwa narkotika yang diamankan merupakan titipan dari seseorang berinisial H.

Baca Juga :  Penemuan Cadangan Migas Baru di Aceh: Harbour Energy dan Mubadala Energy Akan Lakukan Pengeboran

Namun, dengan bukti yang kuat dan keterangannya, AM tak bisa menghindari tanggung jawab atas perbuatannya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, menegaskan bahwa AM akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mahasiswi yang terlibat dalam peredaran narkoba ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Aceh Barat dalam mengungkap kasus ini membuktikan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan pelajaran berharga bahwa siapa pun yang terlibat akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Semoga langkah-langkah tegas seperti ini terus dijalankan demi menciptakan masyarakat Aceh Barat yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini