![Penertiban tempat karaoke Satpol-PP dan WH Lhokseumawe, penertiban karaoke, tujuh perempuan diamankan, larut malam, pembinaan moral dan akhlak, aturan syariat Islam](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhen6TvJHbJKRSVQy7N9MWeHIFDzM4vGQaM6HzuI1MJim5o9Xsa9VoiybZkyevWkhbd5KNSEd4ZiIxsdq5d6fJ6kNzarEfhhOFShqFLh-MTZZSEpZxwo88yyBIRx6UUpJ4SilI53WDMkNT4/w640-h482/1689659723005891-0.png)
|
Penertiban tempat karaokean (Foto: Dok. Satpol PP/WH) |
Achehnetwork.com, Lhokseumawe – Tindakan tegas dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kota Lhokseumawe.
Mereka berhasil mengamankan tujuh perempuan yang terjaring dalam aksi berkaraoke hingga larut malam.
Kejadian ini seperti cerita aksi mata-mata yang dipenuhi dengan intrik di Waduk, Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, dimulai dari tengah malam hingga dini hari.
Menurut keterangan Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Heri Maulana, operasi penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang penuh curiga.
Kabar tentang perempuan-perempuan berani yang berkaraoke hingga larut malam di waduk membuat tim Satpol-PP dan WH tidak bisa tinggal diam.
Mereka segera melancarkan aksinya untuk memberikan kejutan kepada para pelaku.
“Penertiban ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai keberadaan para perempuan yang heboh berkaraoke di waduk pada jam-jam yang tidak lazim.
Kami harus segera menindak lanjuti dan menghentikan aksi mereka,” ungkap Heri.
Dalam aksi penertiban yang berlangsung dramatis, awalnya terungkap tiga pria dan dua wanita yang tertangkap di sebuah kos-kosan.
Namun, kisah ini belum berakhir sampai di situ. Tim Satpol-PP dan WH tak puas dengan hasil tersebut.
Mereka melanjutkan misi ke tempat karaoke setempat.
Meskipun para wanita tersebut tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak-tidak, demikian penjelasan Heri, namun berkumpul di tempat seperti itu pada malam hari merupakan tindakan yang tidak diizinkan.
Apalagi, waktu yang sudah larut malam semakin membuat kejadian ini semakin memanas.
“Para wanita yang kami amankan mayoritas merupakan pendatang dari luar Lhokseumawe. Saat ini mereka masih berada di kantor untuk menjalani proses pembinaan,” tambahnya.
Terkait dengan proses pembinaan ini, sebelumnya para pelaku telah diberikan dua pilihan yang menarik.
Mereka diberi kesempatan untuk menerima pembinaan secara sukarela atau menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.
Bagaimanapun, dengan kepintaran mereka, semua orang memilih jalur pembinaan melalui balai rehabilitasi moral dan akhlak Satpol-PP dan WH Lhokseumawe selama tiga bulan ke depan.
Tidak hanya itu, Satpol-PP dan WH Lhokseumawe juga menghimbau kepada para pedagang agar taat pada peraturan yang berlandaskan syariat Islam.
Jika mereka masih tetap bandel, maka pihak penegak hukum tak segan untuk mengambil langkah tegas dengan membongkar tempat usaha mereka, demi memberikan efek jera kepada orang lain.
“Terutama bagi kaum hawa, sangatlah penting untuk menjaga etika sebagai warga daerah yang menjalankan syariat Islam. Hindarilah perbuatan yang merusak moral dan akhlak perempuan lain dengan berkeliaran di luar rumah pada jam-jam larut malam. Selain melanggar aturan syariat, kita juga khawatir akan munculnya ancaman-ancaman kejahatan seperti begal dan sejenisnya,” tegas Heri(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS
Ikuti kami di Fb Acheh Network Media