Oknum ASN Inspektorat Aceh Barat Diperiksa Terkait Kasus Perselingkuhan dengan Bawahannya: Fakta Menarik dan Langkah Tegas - Acheh Network

Oknum ASN Inspektorat Aceh Barat Diperiksa Terkait Kasus Perselingkuhan dengan Bawahannya: Fakta Menarik dan Langkah Tegas

Minggu, 16 Juli 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum ASN, affair, inspektorat, pemeriksaan internal, hubungan terlarang, Pj Bupati Aceh Barat, BKPSDM, sanksi, pelanggaran etik, pemeriksaan disiplin, rapat akhir, rumah tangga ASN
Ilustrasi Perselingkuhan (Foto: net)

Achehnetwork.com, Aceh Barat – Sebuah kabar mengejutkan mengemuka dari Inspektorat Aceh Barat.

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam affair dengan bawahannya sedang menjalani pemeriksaan internal.

Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di lingkungan instansi tersebut dan menyita perhatian publik.

Laporan mengenai dugaan hubungan terlarang tersebut masuk ke Inspektorat pada tanggal 10 April 2023.

Dalam laporan tersebut, suami salah seorang ASN melaporkan peristiwa perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh pasangan istrinya dengan atasan mereka.

Kejadian ini menjadi sorotan serius karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.

Menyikapi laporan tersebut, Inspektorat Aceh Barat segera membentuk tim internal pada tanggal 17 April 2023 untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Langkah ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, yang meminta penyelesaian masalah ini dengan segera.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada tanggal 28 April.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu dari Aceh ke Palembang Terbongkar, 5 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Surat pelimpahan berkas dilakukan untuk persidangan penegakan disiplin ASN.

Sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini akan ditentukan oleh BKPSDM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, laporan ini juga telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai bentuk tanggapan atas peristiwa yang terjadi.

Hal ini menunjukkan keseriusan pihak Inspektorat Aceh Barat dalam menangani kasus ini secara profesional.

Plt Kepala BKPSDM Aceh Barat, Edy Juanda, juga mengonfirmasi bahwa pasangan oknum ASN yang terlibat affair sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.

Proses pemeriksaan akhir akan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Tim Pemeriksa yang sedang menunggu tandatangan dari Bupati.

Dalam menyikapi kasus ini, pihak BKPSDM tidak akan mengambil masalah ini secara remeh.

Mereka akan melaksanakan pemeriksaan dengan seksama dan menggelar Rapat Akhir Tim Pemeriksaan untuk menentukan hukuman disiplin bagi pelaku pelanggaran tersebut.

Hal ini tidak terlepas dari peraturan dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh ASN.

Baca Juga :  DPRA Usulkan Bustami sebagai Penjabat Gubernur Aceh: Menyambut Tantangan Baru di Pemerintahan

Sebagai aparatur sipil negara, mereka diwajibkan menjaga kehormatan negara, pemerintah, dan martabat ASN.

Aturan terkait rumah tangga ASN pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Dalam kasus ini, selain menindak pelaku pelanggaran, penting juga bagi instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan pemahaman etika serta tanggung jawab ASN dalam kehidupan pribadi dan profesional.

Kepercayaan publik terhadap ASN harus tetap terjaga, sehingga integritas dan moralitas dalam berbagai aspek kehidupan menjadi prioritas utama.

Tragedi affair di Inspektorat Aceh Barat menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan langkah tegas diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini