Nelayan Aceh Selatan Hilang di Laut: Pencarian Mustaja dari Ujong Pulo Rayek Masih Berlangsung - Acheh Network

Nelayan Aceh Selatan Hilang di Laut: Pencarian Mustaja dari Ujong Pulo Rayek Masih Berlangsung

Kamis, 6 Juli 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan
Proses pencarian korban hilang (Foto: Dok. BPBD Aceh Selatan)

ACEH SELATAN – Kabar sedih datang dari perairan Ujong Pulo Rayek, Kecamatan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Mustaja (37), seorang nelayan asal daerah tersebut dilaporkan hilang saat sedang melaut untuk mencari ikan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Aceh Selatan, Zainal, membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa pencarian sedang dilakukan.

“Benar, kami menerima laporan tentang nelayan yang hilang tersebut. Saat ini, proses pencarian masih berlangsung,” ungkap Zainal.

Baca Juga :  Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pinggiran Jalan Kute Lawe, Aceh Tenggara

Zainal menjelaskan bahwa Mustaja dilaporkan hilang oleh Keuchik Ujong Pulo Rayek.

Berdasarkan keterangan Keuchik, korban berangkat melaut menggunakan perahu mesin Robin sekitar pukul 04:30 WIB. Namun, hingga pukul 09:00 WIB, Mustaja belum kembali.

“Pada umumnya, nelayan sudah pulang sekitar pukul 09:00 WIB. Mereka tidak biasa lama-lama mencari ikan di sana,” kata Zainal.

Selain melakukan pencarian, BPDB Aceh Selatan juga aktif berkoordinasi dengan Muspika dan Ketua DPRK Aceh Selatan mengenai upaya pencarian orang yang hilang ini.

Baca Juga :  Data BPS Terbaru: Bertahan, Aceh Tetap Jadi Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Tertinggi di Sumatera

Semoga proses pencarian ini segera membuahkan hasil yang positif, dan Mustaja dapat ditemukan dengan selamat.

Keluarga dan rekan-rekan nelayan berharap agar bantuan dan upaya maksimal terus dilakukan untuk membantu menemukan Mustaja.

Doa dan harapan terbaik juga disampaikan kepada keluarga Mustaja agar tetap tabah dan kuat dalam menghadapi situasi ini.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini