Muhammad Iswanto Diusulkan Kembali Sebagai Pj Bupati Aceh Besar Periode Selanjutnya - Acheh Network

Muhammad Iswanto Diusulkan Kembali Sebagai Pj Bupati Aceh Besar Periode Selanjutnya

Senin, 3 Juli 2023 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto (Foto: acehbesarkab)

ACEH BESAR – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kembali mengusulkan nama Muhammad Iswanto sebagai calon Pj Bupati Aceh Besar periode 2023-2024.

Pengusulan ini didasarkan pada prestasi dan kinerja Iswanto selama menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar periode 2022-2023.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, telah menghadapi tantangan yang berat selama masa jabatannya, seperti wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak besar di Aceh Besar.

Iswanto berhasil menangani wabah PMK tersebut dengan menyisir kandang-kandang, pasar hewan, dan area gembala.

Keberhasilannya dalam menangani PMK membuat Aceh Besar menjadi daerah pertama yang bebas dari penyakit tersebut. Setelah menyelesaikan kasus PMK, Iswanto fokus pada sektor pertanian di Aceh Besar dengan memperoleh bantuan pupuk subsidi langsung dari Kementan RI.

Baca Juga :  Haji Uma Tegaskan Tidak Berniat Maju Sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh di Pilkada 2024

Kemitraan yang kuat dengan Kementan RI juga memungkinkan Iswanto untuk mendapatkan tambahan kuota pupuk subsidi sebanyak 6.000 ton untuk petani Aceh Besar.

Selain itu, Iswanto juga mengatasi masalah kuota solar bersubsidi untuk nelayan tradisional di Pulo Aceh melalui kerjasama dengan Hiswana Migas Aceh dan Pertamina Aceh.

Iswanto juga menjalankan program pasar murah di Aceh Besar guna meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri dan Idul Adha.

Pasar murah tersebut diadakan untuk mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Selain itu, Iswanto juga berusaha memperbaiki harga gas subsidi 3 kg yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga :  PKS dan NasDem Resmi Usung Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal untuk Pilwalkot Banda Aceh 2024

Melalui Operasi Pasar, Iswanto berhasil menjual gas 3 kg sesuai harga label, yaitu Rp18 ribu per tabung.

Keberhasilan Iswanto dalam melaksanakan program pasar murah dan mengatasi masalah gas subsidi mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Mereka berharap agar program tersebut dapat dilanjutkan oleh Pj Bupati Aceh Besar selanjutnya. 

Masyarakat juga berharap agar sosok Pj Bupati Aceh Besar yang akan datang dapat mewakili kepentingan rakyat dan memahami aspirasi mereka. Suara ini merupakan suara dari rakyat akar rumput yang jauh dari dunia politik.(*)

Artikel Terkait

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Berita Terkini