Menyatukan Komitmen: Penjabat Wali Kota dan DPRK Bersama Lawan Utang Pemko Banda Aceh - Acheh Network

Menyatukan Komitmen: Penjabat Wali Kota dan DPRK Bersama Lawan Utang Pemko Banda Aceh

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Wali Kota Banda Aceh, DPRK Banda Aceh, Utang Pemerintah Kota, Sinergi Pemerintahan, Penyelesaian Masalah Keuangan, Komitmen Bersama
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar. (Foto: Istimewa)

Achehnetwork.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menunjukkan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota, Amiruddin, persoalan utang pemerintah kota (pemko) dapat diatasi dengan berhasil.

Hal ini diutarakan oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam kunjungan Pj Wali Kota ke DPRK pada Rabu, 19 Juli 2023.

Menurut Farid, melalui kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder pemerintah kota, berbagai permasalahan yang menimpa Banda Aceh dapat diselesaikan dengan penuh semangat.

“Insyaallah, dengan Pj Wali Kota yang baru, kami akan bersama-sama menuntaskan permasalahan keuangan Pemko Banda Aceh,” ujar Farid Nyak Umar dengan penuh optimisme.

Farid menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini melibatkan seluruh jajaran birokrasi pemko. Solidaritas dan sinergi antarinstansi adalah kunci untuk meraih keberhasilan.

Seakan satu tubuh, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu bergerak bersatu dalam langkah-langkah terintegrasi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan bahwa DPRK bersama Pemko Banda Aceh telah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada 26 Juni 2023.

Baca Juga :  Kejari Aceh Tengah Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Permainan Edukasi

Dari hasil konsultasi tersebut, Farid dan tim mendesak Pemko Banda Aceh untuk fokus menyelesaikan utang.

Mereka merancang sebuah “roadmap” atau peta jalan untuk penyelesaian utang beserta jadwal waktu yang akan disepakati bersama oleh Pj Wali Kota dan DPRK.

Kesepakatan ini akan diwujudkan dalam Qanun Perubahan APBK 2023, dengan melakukan rasionalisasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program prioritas.

Farid juga menekankan bahwa dalam pengesahan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2022, DPRK telah merekomendasikan agar pemko segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI untuk menuntaskan utang tersebut.

Semangat kerjasama harus dijalin, dan semua jajaran OPD diminta mendukung sepenuhnya kepemimpinan Amiruddin sebagai Pj Wali Kota.

Dalam tanggapannya, Amiruddin menyambut baik ajakan dari DPRK dan para stakeholder pemerintahan.

Ia yakin bahwa anggota dewan memiliki pengalaman berharga di partai politik dan masyarakat, yang akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam menjalankan tugas amanah ini.

Baca Juga :  Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi Raih Nomor Urut 1 di Pilkada Aceh 2024, Bustami: "Takdir Kita Terima"

Ia menegaskan bahwa masalah keuangan atau utang Pemko Banda Aceh adalah masalah bersama yang harus diselesaikan dengan prioritas dan komitmen yang kuat.

“Saya percaya bahwa dengan dukungan kita bersama, utang ini akan segera terbayar sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI, dan kita akan menentukan jadwal waktu dengan penuh pertimbangan. Mari bersama-sama benahi masalah ini, dan saya komitmen untuk segera menyelesaikannya,” tutup Amiruddin dengan tekad yang bulat.

Komitmen bersama dan sinergi dalam menghadapi tantangan utang ini akan menjadi tonggak bersejarah bagi Banda Aceh.

Semoga dengan kepemimpinan yang berintegritas dari Amiruddin dan dukungan penuh dari DPRK, Banda Aceh dapat bangkit dan menatap masa depan yang lebih cerah.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Berita Terkini