Menyatukan Komitmen: Penjabat Wali Kota dan DPRK Bersama Lawan Utang Pemko Banda Aceh - Acheh Network

Menyatukan Komitmen: Penjabat Wali Kota dan DPRK Bersama Lawan Utang Pemko Banda Aceh

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Wali Kota Banda Aceh, DPRK Banda Aceh, Utang Pemerintah Kota, Sinergi Pemerintahan, Penyelesaian Masalah Keuangan, Komitmen Bersama
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar. (Foto: Istimewa)

Achehnetwork.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menunjukkan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota, Amiruddin, persoalan utang pemerintah kota (pemko) dapat diatasi dengan berhasil.

Hal ini diutarakan oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam kunjungan Pj Wali Kota ke DPRK pada Rabu, 19 Juli 2023.

Menurut Farid, melalui kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder pemerintah kota, berbagai permasalahan yang menimpa Banda Aceh dapat diselesaikan dengan penuh semangat.

“Insyaallah, dengan Pj Wali Kota yang baru, kami akan bersama-sama menuntaskan permasalahan keuangan Pemko Banda Aceh,” ujar Farid Nyak Umar dengan penuh optimisme.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di Aceh Besar: Satu Hektar Lahan Terbakar Akibat Pembakaran Sampah

Farid menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini melibatkan seluruh jajaran birokrasi pemko. Solidaritas dan sinergi antarinstansi adalah kunci untuk meraih keberhasilan.

Seakan satu tubuh, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu bergerak bersatu dalam langkah-langkah terintegrasi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan bahwa DPRK bersama Pemko Banda Aceh telah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada 26 Juni 2023.

Dari hasil konsultasi tersebut, Farid dan tim mendesak Pemko Banda Aceh untuk fokus menyelesaikan utang.

Mereka merancang sebuah “roadmap” atau peta jalan untuk penyelesaian utang beserta jadwal waktu yang akan disepakati bersama oleh Pj Wali Kota dan DPRK.

Kesepakatan ini akan diwujudkan dalam Qanun Perubahan APBK 2023, dengan melakukan rasionalisasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan program prioritas.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Sambut Dandim Baru dengan Tradisi Penyematan Upuh Ulen-Ulen Kerawang Gayo

Farid juga menekankan bahwa dalam pengesahan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2022, DPRK telah merekomendasikan agar pemko segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI untuk menuntaskan utang tersebut.

Semangat kerjasama harus dijalin, dan semua jajaran OPD diminta mendukung sepenuhnya kepemimpinan Amiruddin sebagai Pj Wali Kota.

Dalam tanggapannya, Amiruddin menyambut baik ajakan dari DPRK dan para stakeholder pemerintahan.

Ia yakin bahwa anggota dewan memiliki pengalaman berharga di partai politik dan masyarakat, yang akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah dalam menjalankan tugas amanah ini.

Ia menegaskan bahwa masalah keuangan atau utang Pemko Banda Aceh adalah masalah bersama yang harus diselesaikan dengan prioritas dan komitmen yang kuat.

Baca Juga :  Karena Malu dan Emosi, Pria di Aceh Tenggara Habisi Nyawa Istrinya Lantaran Sering Live Streaming di Tiktok

“Saya percaya bahwa dengan dukungan kita bersama, utang ini akan segera terbayar sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI, dan kita akan menentukan jadwal waktu dengan penuh pertimbangan. Mari bersama-sama benahi masalah ini, dan saya komitmen untuk segera menyelesaikannya,” tutup Amiruddin dengan tekad yang bulat.

Komitmen bersama dan sinergi dalam menghadapi tantangan utang ini akan menjadi tonggak bersejarah bagi Banda Aceh.

Semoga dengan kepemimpinan yang berintegritas dari Amiruddin dan dukungan penuh dari DPRK, Banda Aceh dapat bangkit dan menatap masa depan yang lebih cerah.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini