Sungai Lokp, Serbajadi, Aceh Timur (Foto: Fakta Magazine) |
ACEH TIMUR – Dalam menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan ke objek wisata pemandian Sungai Lokop, Kecamatan Serbajadi, Muspika setempat melaksanakan rapat guna membahas pengelolaan wisata tersebut pada Sabtu (8/7/2023).
Zainuddin Keuchik Gampong Lokop, dalam wawancara dengan media, mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas penertiban pedagang, penataan lahan parkir, pembentukan tim pengamanan, petugas retribusi, serta petugas kebersihan.
“Kami akan segera membangun fasilitas toilet umum, tempat ganti pakaian, dan beberapa fasilitas lainnya agar objek wisata pemandian jembatan gantung ini menjadi tertib, rapi, nyaman, dan disukai oleh para pengunjung,” ungkap Zainuddin.
Selain itu, Zainuddin juga mengimbau pengunjung untuk tetap menjaga sopan santun, berpakaian sesuai aturan berpakaian Islam, serta mematuhi adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku. “Pada hari Jumat, objek wisata pemandian Sungai Lokop akan ditutup,” tambahnya.
Keputusan dan tim pengelola yang terbentuk melalui rapat ini akan diperkuat dengan bentuk Qanun.
“Masyarakat menyambut baik kemajuan objek wisata ini karena dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal,” ujar Zainuddin.
Untuk akses ke objek wisata pemandian Sungai Lokop, dapat dijangkau melalui simpang Gampong Beusa (jalan masuk dari jalan Nasional) dengan waktu tempuh sekitar 2 jam dan jarak sekitar 80 km.
Robet, seorang pedagang minuman di tepi sungai objek wisata tersebut, mengungkapkan bahwa sejak libur Hari Raya Idul Adha 1444 H, objek wisata ini masih ramai dikunjungi oleh wisatawan.
“Alhamdulillah, ketika ramai seperti hari Minggu, penjualan bisa mencapai Rp 3 juta. Oleh karena itu, kami sangat mendukung pengembangan objek wisata ini,” harap Robet.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan objek wisata ini, Robet mengatakan bahwa mereka tidak akan menaikkan harga minuman dan makanan yang dijual di sana.
“Kami menjual mie instan seharga Rp 8 ribu dan minuman kopi seharga Rp 5 ribu per gelas. Selain itu, retribusi masuk dikenakan sebesar Rp 10 ribu untuk kendaraan roda 4 dan Rp 5 ribu untuk roda dua, sedangkan biaya parkir tidak lagi dikenakan,” ungkap Robet.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di: GOOGLE NEWS
Ikuti juga kami di Fb: Acheh Network Media