Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah Tutup Perusahaan Tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) untuk Melindungi Lingkungan dan Kesejahteraan - Acheh Network

Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah Tutup Perusahaan Tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) untuk Melindungi Lingkungan dan Kesejahteraan

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Tutup Perusahaan, Tambang, PT Beri Mineral Utama (BMU), Dampak Negatif, Pencemaran Lingkungan, Kerusakan Adat Istiadat, Kesejahteraan Masyarakat
Surat Pernyataan Sikap Masyarakat Kluet Tengah

Achehnetwork.com, Aceh Selatan – Pada Selasa, 25 Juli 2023, Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, secara resmi menyatakan sikap untuk menutup perusahaan tambang PT Beri Mineral Utama (BMU).

Kesepakatan ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua Forum Keuchik kecamatan setempat, Amrullah, Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) Kluet Tengah, Safrudin, serta perwakilan dari Mukim Menggamat, Hamdani, dan Mukim Telago Batu, Husin. Camat Kluet Tengah, Mukhlis Anwar, juga turut mengetahui dan mendukung kesepakatan ini.

Dalam pernyataan yang tersebar luas di media sosial, masyarakat Kluet Tengah sepakat untuk menutup PT BMU karena perusahaan tersebut telah menimbulkan beberapa dampak negatif.

Dalam surat tersebut, terdapat enam poin dampak yang dijelaskan sebagai berikut:

Baca Juga :  Data BMKG, Prakiraan Cuaca untuk Bener Meriah hingga Langsa: Hujan Diprediksi Berlanjut Hingga Kamis, 17 Oktober 2024

1. Pencemaran Sungai Menggamat: PT BMU telah mencemari Sungai Menggamat, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat setempat.

2. Kerusakan Tatanan Adat Istiadat: Kehadiran PT BMU juga telah merusak tatanan adat istiadat di Kecamatan Kluet Tengah, mengancam keberlangsungan budaya lokal.

3. Kurang Pedulinya terhadap Kesejahteraan Masyarakat: PT BMU dianggap tidak memperhatikan kesejahteraan Masyarakat Kluet Tengah, termasuk anak yatim dan aspek sosial lainnya.

4. Tidak Memberikan Dampak Ekonomi yang Positif: Meskipun PT BMU beroperasi di wilayah tersebut, perusahaan ini tidak memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah.

5. Memfasilitasi Perusahaan Lain yang Berdampak Negatif: PT BMU diduga membiarkan perusahaan lain masuk ke wilayah Kecamatan Kluet Tengah, yang mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tabung Gas Meledak di Meulaboh, Lima Korban Alami Luka Bakar

6. Penambangan Emas Ilegal: PT BMU juga dituduh melakukan perendaman emas di atas hulu Sungai Menggamat tanpa izin yang sah, melanggar regulasi dan merusak lingkungan.

Camat Kluet Tengah, Mukhlis Anwar, menjelaskan bahwa surat pernyataan tersebut merupakan hasil usulan dari masyarakat setempat.

Tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh telah melakukan peninjauan ke lokasi tambang PT BMU dan menemukan adanya beberapa pelanggaran di lapangan.

Hasil peninjauan tersebut akan menjadi pertimbangan serius bagi tim untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Camat menekankan bahwa surat pernyataan ini tidak dibuat-buat, melainkan merupakan respons atas kondisi riil yang terjadi di lapangan.

Jika tim dari Dinas ESDM menyimpulkan bahwa PT BMU telah melakukan pelanggaran berat, maka perusahaan tersebut harus menerima konsekuensi atas tindakannya, termasuk kemungkinan penutupan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Sigli-Banda Aceh: Dua Tewas, Empat Luka Berat

Dengan adanya sikap tegas masyarakat Kluet Tengah ini, diharapkan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat dapat dilindungi dan dijaga dengan lebih baik.

Keputusan ini juga menjadi pijakan untuk memastikan bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Tim dari Dinas ESDM diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan sesuai dengan hasil temuan lapangan untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh masyarakat Kluet Tengah.(*)

Sumber Serambinews.com

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini