Polisi mengamankan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, Minggu (16/7/2023) di Mapolres di Meulaboh, paska dilakukan penangkapan tersangka (Foto: aceh.tribunnews) |
Namun, kegelapan malam tidak bisa menyembunyikan aksi kejahatan yang terjadi.
Pihak kepolisian Polres Aceh Barat telah menangkap seorang penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada Sabtu malam (15/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat berhasil menggulung sindikat penimbunan BBM ilegal yang meresahkan masyarakat.
Keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Cot Seumeureung.
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar secara ilegal.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil menangkap tersangka yang diduga sebagai pemilik BBM jenis solar tersebut, MD (47), warga Desa Cot Seumeureung.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Saat tiba di TKP, petugas menemukan tiga drum fiber berwarna biru yang berisikan minyak solar, serta tiga jerigen berisikan minyak solar.
Dari hasil penyelidikan di TKP, diketahui bahwa tersangka memperoleh BBM jenis solar tersebut dengan cara mengisi tangki mobil bus penumpang Merk Kia BL 1952 ES dari SPBU.
Setelah diisi, BBM solar tersebut kemudian dipindahkan ke rumah pelaku menggunakan mesin pompa yang telah dirakit di mobil.
Proses pemindahan BBM ke dalam drum fiber dan jerigen dilakukan berulang kali, hingga akhirnya BBM jenis solar tersebut ditimbun.
Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga drum fiber berwarna biru yang berisikan minyak solar sebanyak 600 liter, serta tiga jerigen berisikan minyak solar sebanyak 50 liter.
Halaman : 1 2 Selanjutnya