Ketua Tim Penegakan Kode Etik Aceh Jaya Akan Sanksi ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja - Acheh Network

Ketua Tim Penegakan Kode Etik Aceh Jaya Akan Sanksi ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Senin, 31 Juli 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penegakan Kode Etik, ASN, Sanksi, Nongkrong di Warung Kopi, Jam Kerja, Aceh Jaya
Oknum anggota Satpol-PP yang menjabat Kabid P2DSIK saat diamankan dari salah satu warung kopi saat jam kerja. (Foto: AJNN)

Achehnetwork.com, Aceh jaya – Ketua Tim Penegakan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi kepada setiap ASN yang melanggar kedisiplinan, termasuk anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) yang tertangkap nongkrong di warung kopi saat jam kerja. 

Dilansir dari AJNN, Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penegakan Kode Etik ASN, Teuku Reza Fahlevi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya.

Baca Juga :  Aceh Incaran Dunia: 4.685 Milliar Barrel Minyak Ditemukan, Lebih Besar Dari Cadangan Migas Arab Saudi

Teuku Reza menyampaikan bahwa saat ini ada 3 ASN di Aceh Jaya yang sedang diproses atas pelanggaran kedisiplinan oleh Tim Penegakan Kode Etik ASN.

Salah satunya adalah oknum anggota Satpol-PP dan WH yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan (P2DSIK).

Kabid P2DSIK tersebut sedang dalam proses dan akan diberi sanksi kedisiplinan. Keputusan mengenai sanksi akan diumumkan besok setelah proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  Penangkapan 40 ABK Asal Aceh di Perairan Thailand: Misi Penangkapan Ikan Berujung Pada Masalah Diplomatik

Tidak hanya Kabid P2DSIK, tetapi ada dua ASN lainnya yang juga sedang dalam proses pemeriksaan atas pelanggaran kedisiplinan.

Teuku Reza berharap agar seluruh ASN di Aceh Jaya patuh dan taat terhadap aturan ASN serta bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai ASN.

“Semoga kedepan, ASN di Aceh Jaya dapat lebih patuh dan taat lagi terhadap aturan ASN, serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 26 Juli 2023, sejumlah personel Satpol-PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya telah menciduk atasan mereka yang duduk di warung kopi saat jam kerja.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Lakukan Pelepasan Ekspor Perdana Ikan Tuna Aceh ke Arab Saudi

Oknum anggota Satpol-PP dan WH yang ditangkap tersebut adalah M. Joni, Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan (P2DSIK).

Tindakan ini menimbulkan kecaman dan menunjukkan betapa pentingnya penegakan disiplin di lingkungan ASN.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini