Ketua Tim Penegakan Kode Etik Aceh Jaya Akan Sanksi ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja - Acheh Network

Ketua Tim Penegakan Kode Etik Aceh Jaya Akan Sanksi ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Senin, 31 Juli 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penegakan Kode Etik, ASN, Sanksi, Nongkrong di Warung Kopi, Jam Kerja, Aceh Jaya
Oknum anggota Satpol-PP yang menjabat Kabid P2DSIK saat diamankan dari salah satu warung kopi saat jam kerja. (Foto: AJNN)

Achehnetwork.com, Aceh jaya – Ketua Tim Penegakan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi kepada setiap ASN yang melanggar kedisiplinan, termasuk anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) yang tertangkap nongkrong di warung kopi saat jam kerja. 

Dilansir dari AJNN, Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penegakan Kode Etik ASN, Teuku Reza Fahlevi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya.

Teuku Reza menyampaikan bahwa saat ini ada 3 ASN di Aceh Jaya yang sedang diproses atas pelanggaran kedisiplinan oleh Tim Penegakan Kode Etik ASN.

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bebaskan Direktur PT KDI dalam Kasus Korupsi SIMRS RSUD Yuliddin Away

Salah satunya adalah oknum anggota Satpol-PP dan WH yang menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan (P2DSIK).

Kabid P2DSIK tersebut sedang dalam proses dan akan diberi sanksi kedisiplinan. Keputusan mengenai sanksi akan diumumkan besok setelah proses pemeriksaan selesai.

Tidak hanya Kabid P2DSIK, tetapi ada dua ASN lainnya yang juga sedang dalam proses pemeriksaan atas pelanggaran kedisiplinan.

Teuku Reza berharap agar seluruh ASN di Aceh Jaya patuh dan taat terhadap aturan ASN serta bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai ASN.

“Semoga kedepan, ASN di Aceh Jaya dapat lebih patuh dan taat lagi terhadap aturan ASN, serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 26 Juli 2023, sejumlah personel Satpol-PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya telah menciduk atasan mereka yang duduk di warung kopi saat jam kerja.

Baca Juga :  Komplotan Penganiayaan Bersenjata Ditangkap: Polisi Ungkap Kasus di Bireuen

Oknum anggota Satpol-PP dan WH yang ditangkap tersebut adalah M. Joni, Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Syariat Islam dan Kelembagaan (P2DSIK).

Tindakan ini menimbulkan kecaman dan menunjukkan betapa pentingnya penegakan disiplin di lingkungan ASN.(*)

Sumber: AJNN

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Berita Terkini