Kejati Aceh Barat Menyita Sejumlah Aset Milik Zamzami Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat - Acheh Network

Kejati Aceh Barat Menyita Sejumlah Aset Milik Zamzami Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Aceh, penyitaan aset, tindak pidana korupsi, Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Zamzami, Aceh Barat, tim penyidik, konferensi pers, rumah dan lahan, kondisi aset, Cut Desi Agustina, mobil disita, penahanan, Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Pasal 21 KUHAP, Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999, upaya pemberantasan korupsi, integritas negara
aset yang dimiliki oleh tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penyimpangan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Zamzami. (Foto: net)
Achehnetwork.com, Aceh Barat – Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggebrak dengan menyita sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penyimpangan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Zamzami.

Saat ini, tim penyidik sedang menghitung jumlah aset yang berhasil disita, menciptakan misteri akan kekayaan tersangka ini.

Novit, Pelaksana Harian Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, membenarkan adanya penyitaan aset tersebut, namun belum dapat memberikan keterangan rinci terkait aset-aset yang berhasil diamankan dari tersangka.

Baca Juga :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Pidie Jaya, Korban Terhirup Asap Dibawa Lari ke Puskesmas

“Ya, benar ada penyitaan rumah dan lahan. Selain itu, ada juga aset-aset lainnya. Detailnya akan diungkapkan dalam konferensi pers nanti. Sementara itu, kita menunggu hasil kerja penyidik,” ungkap Novit kepada wartawan.

Melalui penelusuran media, terungkap bahwa Kejati Aceh telah berhasil menyita dua aset tersangka Zamzami, termasuk sebuah rumah yang terletak di Gampong Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Lahan tersebut tampak dihuni oleh berbagai jenis tumbuhan, mulai dari pohon kelapa sawit yang sudah mulai berbuah hingga pisang dan tanaman lainnya.

Baca Juga :  Anda Suhada Resmi Gantikan Alhudri dalam Pilkada Aceh Tengah

Sayangnya, kondisinya terlihat terlantar, dengan sejumlah sudut pagar yang rusak dan lembaran seng yang terkelupas dari rangka kayu penyanggah.

Di pintu masuk lahan tersebut, terpasang pamflet keterangan sita milik Kejati sebagai bukti penggeledahan.

Menariknya, ternyata tanah seluas 1.307 m² tersebut bukan atas nama Zamzami, melainkan atas nama Cut Desi Agustina.

Informasi yang diperoleh juga mengungkap bahwa aset yang disita oleh Kejati tidak hanya terbatas pada rumah dan lahan, tetapi juga melibatkan dua unit mobil yang saat ini berada di kantor Kejati Aceh.

Baca Juga :  Pidato Perdana Presiden Prabowo: Indonesia Siap Menjadi Lumbung Pangan Dunia

Sebelumnya, Tim Penyidikan Kejati Aceh telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi program PSR di Kabupaten Aceh Barat.

Dua tersangka tersebut adalah Zamzami (Ketua Koperasi KPMJB) dan Said Mahjali (mantan Kepala Dinas Perkebunan Aceh Barat).

Keduanya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada tanggal 20 Juni 2023. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Penahanan ini dilakukan….

Lanjut Halaman 2..

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut