Kejari Lhokseumawe Menemukan Terobosan Baru dalam Kasus Korupsi RS Arun: Pengembalian Uang Rp500 Juta oleh Mantan Dirut PTPL - Acheh Network

Kejari Lhokseumawe Menemukan Terobosan Baru dalam Kasus Korupsi RS Arun: Pengembalian Uang Rp500 Juta oleh Mantan Dirut PTPL

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, kasus korupsi RS Arun, pengembalian uang, terobosan baru, mantan Dirut PTPL
Tim penyidik menerima pengembalian uang dari saksi AG dalam kasus korupsi RS Arun. Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)

Ahehnetwork.com, Lhokseumawe – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah berhasil mendapatkan pengembalian uang senilai Rp500 juta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Arun daerah tersebut.

Kabar baik ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama. Uang tersebut dikembalikan oleh mantan Direktur Utama PTPL yang menjabat dari tahun 2018 hingga 2022, AG.

Menurut Therry, pengembalian uang ini berhubungan dengan pembayaran gaji yang tidak sah, sehingga uang tersebut dikembalikan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik, Simak Detailnya di Sini!

“Ini merupakan langkah positif dalam mengembalikan aset negara yang dirugikan oleh tindakan korupsi,” ujar Therry kepada media pada hari Selasa, 18 Juli 2023.

Lebih lanjut, Therry menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan telah disetor ke Bank Syariah Indonesia dan dititipkan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, jumlah total uang yang telah berhasil disita dari kasus korupsi RS Arun Lhokseumawe mencapai Rp9,7 miliar.

Baca Juga :  JARA Minta PLN Prioritaskan Listrik untuk Aceh, Karena Aceh Sumber Energi

Angka ini menunjukkan upaya tegas pihak kejaksaan dalam memerangi korupsi dan memulihkan dana yang telah dirugikan.

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga mengimbau kepada semua pihak yang diduga mendapatkan keuntungan dari tindak pidana korupsi yang terjadi di RS Arun untuk dengan sukarela menyerahkan hasil tersebut kepada penyidik.

Tindakan ini penting dalam membangun kesadaran dan ikut serta dalam proses penegakan hukum.

Therry juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe atas dukungan hukum yang diberikan.

Keberadaan pengadilan menjadi penting dalam memberikan izin dan persetujuan dalam setiap langkah pro justitia yang diambil, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  PON XXI 2024 Aceh-Sumut Tetap Berlangsung Meski Bersamaan dengan Tahapan Pemilu 2024

Dengan adanya pengembalian uang yang signifikan ini dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pihak kepolisian, dan pengadilan, diharapkan kasus korupsi RS Arun Lhokseumawe dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi di masa mendatang.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!
Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas
4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:47 WIB

4 Pulau Aceh Dipindahkan ke Sumut? Azhari Cage & Pakar Ungkap Fakta Mengejutkan!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Senator Aceh Desak Presiden Pecat Mendagri, Polemik Empat Pulau Kian Memanas

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Berita Terkini