Bereh! Polisi Berhasil Tangkap Penjual Sabu di Nagan Raya: Upaya Pengembangan Terhadap Jaringan Narkotika Terus Dilakukan - Acheh Network

Bereh! Polisi Berhasil Tangkap Penjual Sabu di Nagan Raya: Upaya Pengembangan Terhadap Jaringan Narkotika Terus Dilakukan

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan, Sabu, Nagan Raya, Polres, Pengembangan Jaringan Narkotika
Penjual sabu diamankan (Dok. Polisi)

NAGAN RAYA – Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang penjual narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Makmur.

Pelaku yang ditangkap adalah seorang pria bernama MI, yang merupakan warga Desa Kreung Alem Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu petang oleh Sat Resnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga :  Pertandingan Pacu Kuda di PON XXI Aceh-Sumut Siap Digelar di Lapangan H.M Hasan Gayo, Pegasing

Hingga hari Kamis (13/7/2023), pelaku masih berada dalam tahanan Polres Nagan Raya bersama dengan barang bukti berupa satu paket sabu.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK, melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Setelah penangkapan dilakukan, pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut: Simbol Budaya, Prestasi, dan Harapan Bersama

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pelaku kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya melalui Hotline Laporan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan nomor kontak 085277306333.

Baca Juga :  Rampung! Fasilitas Pengolah Air Minum Ibu Kota Nusantara (IKN) Siap Alirkan Air Bersih, Apakah Jokowi Siap Pindah?

Tujuannya adalah untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*)

Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di Google News

Ikuti kami di Fb Acheh Network Media

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini