Banjir Melanda Tiga Gampong di Aceh Selatan, BPBD Lakukan Pemantauan dan Pendataan - Acheh Network

Banjir Melanda Tiga Gampong di Aceh Selatan, BPBD Lakukan Pemantauan dan Pendataan

Sabtu, 1 Juli 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan
Banjir Melanda Tiga Gampong di Aceh Selatan, BPBD Lakukan Pemantauan dan Pendataan (Foto: BPBD)

ACEH SELATAN – Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Daerah (BPBD) Aceh Selatan mengungkapkan bahwa tiga gampong di kabupaten tersebut terendam banjir pada Jumat malam, 30 Juni 2023.

Kepala BPBD Aceh Selatan, Zainal, menyebutkan bahwa banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di daerah tersebut. Akibatnya, air sungai meluap dan merendam beberapa desa, yaitu Gampong Mersak, Gampong Pulo Air, dan Gampong Padang di Kecamatan Kluet Tengah.

Baca Juga :  Banjir Melanda Aceh Utara, Ribuan Warga Mengungsi dan Genangan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh

“Luapan banjir menggenangi beberapa rumah dan pemukiman warga dengan ketinggian air berkisar antara 10 hingga 50 CM,” ujar Zainal pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Zainal juga menyampaikan bahwa tidak ada pengungsi atau korban jiwa akibat bencana ini.

Namun, dampak secara materi masih dalam proses pendataan. Saat ini, cuaca di kawasan tersebut masih hujan meskipun air luapan sudah mulai surut.

Baca Juga :  Empat Rumah Kayu di Lhokseumawe Ludes Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Penyebab

“BPBD Kabupaten Aceh Selatan terus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap warga yang terdampak banjir,” tambahnya.

Situasi saat ini masih diawasi secara ketat oleh tim BPBD untuk memastikan bahwa bantuan dan langkah penanggulangan yang tepat dapat segera dilakukan.

Warga yang terdampak banjir juga diharapkan segera melaporkan kebutuhan dan kondisi mereka agar bisa mendapatkan bantuan yang diperlukan dengan cepat.(*)

Artikel Terkait

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun
Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe
Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!
Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru
Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:55 WIB

Bèrèh… Mualem Dorong Investasi untuk Buka Lapangan Kerja di Aceh Utara, Pabrik Akan Dibangun di Lhokseumawe

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kabar Baik… Mulai Januari 2025, PNS Dapat Uang Tambahan: Lembur dan Uang Makan Lembur Naik!

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:27 WIB

Sah… UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Berlaku Per 1 Januari 2025: Penataan Honorer dan Larangan Rekrutmen Baru

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:35 WIB

Tak Kunjungi Cair, ASN Pemerintah Aceh Belum Terima Gaji Januari, Berikut Penjelasan Kepala BPKA…

Berita Terkini