Aksi Tegas Satpol PP Aceh Barat: Lapak Pedagang Sayur Dibongkar Paksa - Acheh Network

Aksi Tegas Satpol PP Aceh Barat: Lapak Pedagang Sayur Dibongkar Paksa

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat
Proses pembongkaran lapak pedagang. (Foto: tangkapan layar)

ACEH BARAT – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat melakukan tindakan tegas dengan membongkar paksa lapak pedagang sayur di jalan H. Daud Dariah, Gampong Ujong Baroh, dan Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Kejadian tersebut berlangsung di komplek Pasar Bina Usaha (PBU) Meulaboh.

Para pedagang tersebut dituding tidak patuh, meskipun sudah sering kali diberi peringatan agar tidak berjualan di lokasi tersebut.

Dengan mengandalkan palu dan sangkur, petugas Satpol PP membongkar satu per satu lapak jualan sayur yang terbuat dari bahan kayu dengan atap rumbia.

Saat penertiban berlangsung, banyak pedagang yang terkejut dan dengan cepat berusaha menyelamatkan dagangan mereka agar tidak rusak.

Baca Juga :  Kecelakaan Bus di Burni Pase, Bener Meriah, 12 Korban harus Dilarikan ke Puskesmas

Bahkan, beberapa pedagang bahkan protes karena tidak menerima tindakan penggusuran secara paksa.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim, menjelaskan bahwa pembebasan jalan di komplek PBU Meulaboh dilakukan untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi pengunjung pasar.

“Penertiban pasar bina usaha di jalan H. Daud Dariah ini khusus untuk pedagang sayur, buah, dan daging. Hari ini tidak ada lagi imbauan, karena sebelumnya kami sudah melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan. Bukan hanya sekali atau dua kali, kami sudah memberikan surat dan berkoordinasi dengan mereka. Mereka juga sudah berjanji untuk pindah, tetapi ternyata mereka tidak melakukannya,” kata Azim di lokasi kejadian pada Selasa, 7 Juli 2023.

Baca Juga :  Dukungan Ribuan Warga Tangse Semarak untuk Paslon Sarjani-Alzaizi dan Mualem-Dek Fadh di Pilkada Pidie

Azim menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan oleh petugas karena para pedagang sudah sering kali diberi peringatan.

Oleh karena itu, tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang sebelumnya telah berkomitmen untuk pindah, tetapi tetap nekat berjualan di badan jalan.

Proses pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan akan selesai pada Sabtu, 8 Juli 2023 mendatang.

Menurut Azim, keberadaan lapak pedagang yang dianggap sebagai lapak liar telah membuat masyarakat resah, karena lapak-lapak tersebut menyempitkan ruas jalan.

Baca Juga :  Video Kontroversial: Keributan Antrean di SPBU Meureubo Berujung Kecaman dan Sosialisasi

Oleh sebab itu, petugas berencana untuk memindahkan mereka ke bangunan yang sudah disediakan di dalam komplek PBU Meulaboh.

“Hari ini fokus pada lapak pedagang sayur, sedangkan pembongkaran untuk pedagang yang berlokasi dekat jembatan akan dilakukan hingga hari Sabtu. Setelah itu, kami akan memindahkan mereka ke dalam bangunan yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Di jalan ini, tidak diizinkan berjualan. Tempat ini hanya digunakan untuk tempat parkir. Lapak liar seperti ini telah meresahkan masyarakat dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Tidak hanya itu, petugas juga turut membongkar rumah toko milik warga yang teras bangunannya melewati batas yang ditentukan untuk jalan.(*)

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini