Aceh Utara: Perjalanan dari Daerah Termiskin hingga Aset Kekayaan Cek Mad - Acheh Network

Aceh Utara: Perjalanan dari Daerah Termiskin hingga Aset Kekayaan Cek Mad

Senin, 24 Juli 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara, Daerah Termiskin, Aset Kekayaan, Muhammad Thaib (Cek Mad), Laporan LHKPN KPK
Rumah warga miskin dan Cek Mad (Achehnetwork.com)

Achehnetwork.com, Aceh Utara – Dari enam daerah di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Utara menyandang predikat sebagai daerah termiskin di bumi Serambi Mekah tersebut.

Ironisnya, Aceh yang terkenal dengan kekayaan alamnya justru memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi.
Data BPS pada 2021 menempatkan Aceh sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera.
Dari beberapa kabupaten yang ada, Aceh Utara menempati posisi teratas sebagai daerah termiskin di provinsi tersebut.
Diperkirakan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Aceh Utara mencapai 109.490 jiwa pada tahun 2021.
Sebagai wilayah penghasil migas di Aceh, prestasi ini menjadi sebuah catatan terburuk dalam sejarah dunia.
Aceh Utara harus menghadapi kenyataan sulit sebagai daerah termiskin di Provinsi Aceh.
Mengingat situasi ini, penting untuk menyoroti kepemimpinan di kabupaten ini.
Bupati yang sempat menjabat di Aceh Utara adalah Muhammad Thaib, yang lebih dikenal dengan nama Cek Mad.
Beliau adalah seorang tokoh pejuang GAM, yang pernah menjabat sebagai Bupati Aceh Utara selama dua periode, yaitu 2012 hingga 2017, dan 2017 hingga 2022.
Terkait dengan harta kekayaan Cek Mad, data dari laporan LHKPN KPK pada periode 2020 menunjukkan bahwa beliau memiliki beberapa aset, antara lain 4 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Aceh Utara dan Aceh Besar dengan total nilai sekitar Rp 638.000.000.
Selain itu, ada pula 1 kendaraan mobil Nissan Jeep tahun 1980 dengan perkiraan nilai sekitar Rp 20.000.000.
Adapun harta bergerak lainnya memiliki nilai sekitar Rp 432.000.000, dan kas serta setara kas senilai Rp 4.370.261.701.
Sementara itu, beliau juga memiliki utang senilai Rp 69.786.267.
Jumlah total harta kekayaan Cek Mad pada periode tersebut mencapai Rp 5.390.475.434.
Namun, pada periode laporan LHKPN KPK 2021, terdapat perubahan nilai harta kekayaan Cek Mad. 
Aset tanah dan bangunan tetap tidak berubah, yaitu senilai Rp 638.000.000, dengan rincian aset yang dimiliki seperti tanah seluas 660 m2 di Aceh Utara senilai Rp 64.000.000, tanah dan bangunan seluas 273 m2/71 m2 di Aceh Utara senilai Rp 180.000.000, tanah dan bangunan seluas 100 m2/36 m2 di Aceh Besar senilai Rp 150.000.000, dan tanah seluas 752 m2 di Aceh Utara senilai Rp 244.000.000.
Sementara harta bergerak lainnya tetap senilai Rp 432.000.000, namun kas dan setara kas mengalami penurunan menjadi Rp 2.051.119.042.
Total harta kekayaan Cek Mad pada periode ini adalah Rp 3.071.332.775.
Informasi ini memberikan gambaran tentang kondisi Aceh Utara sebagai daerah termiskin di Provinsi Aceh, dan perubahan nilai harta kekayaan Cek Mad selama dua tahun berdasarkan laporan LHKPN KPK.
Semoga situasi di Aceh Utara dapat membaik untuk kesejahteraan masyarakatnya di masa yang akan datang.(*)
Dapatkan update berita dan artikel menarik lainnya dari Acheh Network di GOOGLE NEWS
Ikuti kami di Fb Acheh Network Media
Baca Juga :  Data BMKG, Prakiraan Cuaca untuk Bener Meriah hingga Langsa: Hujan Diprediksi Berlanjut Hingga Kamis, 17 Oktober 2024

Artikel Terkait

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok
Greenland: Gerbang Perang Dunia III – Amerika, Rusia, China, Denmark, dan Uni Eropa
Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar
Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas
Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya
Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025
Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”
Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut
Konten berikut adalah iklan platform Recreativ, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:15 WIB

Nasib Mira Ulfa Selebgram Aceh Usai Viral Baca Basmalah dengan Musik DJ: Pilih Jalani Pembinaan dan Tutup Akun TikTok

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:31 WIB

Greenland: Gerbang Perang Dunia III – Amerika, Rusia, China, Denmark, dan Uni Eropa

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:03 WIB

Mendagri Tegaskan Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Tahun 2025: Non-ASN Ilegal dan Tak Akan Dibayar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Fenomena Wanita Nongkrong Hingga Larut Malam Sambil Merokok di Banda Aceh Menghilangkan Kearifan Lokal, DPRK Minta Tindakan Tegas

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:21 WIB

Berikut PNS yang Tidak Mendapatkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025 Beserta Jadwal Pencairannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:56 WIB

Kesempatan Emas untuk Pemuda Aceh: Kodam IM Buka Pendaftaran Tamtama TNI AD 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Dukung MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP: “Tanpa Ini, Masyarakat Bisa Kacau”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:14 WIB

Los Angeles: Dari Kota Impian “Surga Dunia” Menjadi “Neraka Dunia”, Kerugian Hampir 1000 Triliun

Berita Terkini