Ulama Aceh Mendorong Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka - Acheh Network

Ulama Aceh Mendorong Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Proporsional Terbuka

Senin, 12 Juni 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilu 2024
Menkopolhukam, Mahfud MD hadir ke Aceh dalam rangka menghadiri rangkaian Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal). Selain berdialog dengan tokoh masyarakat, Mahfud MD juga memberikan kuliah umum di Aula GOR Kampus Uteunkot, Lhokseumawe (Foto: aceh.tribunnews)

LHOKSEUMAWE – Sejumlah ulama di Aceh mengungkapkan harapan mereka kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD, agar Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Permintaan ini disampaikan dalam dialog antara ulama, tokoh masyarakat, dan Forkopimda dari 23 kabupaten/kota di Gedung Serba Guna PT Perta Arun Gas, Lhokseumawe, pada malam Minggu (11/6/2023).

Kehadiran Menkopolhukam di Aceh dalam rangka memperingati Dies Natalis Ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal). Selain berdialog dengan tokoh masyarakat, Mahfud MD juga memberikan kuliah umum di Aula GOR Kampus Uteunkot, Lhokseumawe, pada pagi hari Senin (12/6/2023).

Baca Juga :  Kegiatan Tambang Emas Ilegal Terdeteksi di Tengah Kabupaten Aceh Barat: Penyelidikan Berlanjut

Dalam dialog yang dipandu oleh Rektor Unimal, Prof. Herman Fithra, dua ulama dari Aceh Utara menyampaikan harapan mereka kepada Mahfud MD terkait sistem pemilu. Masyarakat memiliki harapan besar agar sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka daripada sistem tertutup.

Ulama juga berharap agar Mahkamah Konstitusi tidak mengabaikan ekspektasi masyarakat hanya untuk memenuhi keinginan segelintir orang yang menggugat sistem tersebut. “Delapan partai politik mendukung sistem pemilu proporsional terbuka,” ungkap anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk Samsul Bahri. “Masyarakat juga ingin sistem terbuka. Hanya ada lima orang yang menginginkan sistem tertutup,” tambahnya.

Baca Juga :  Pintu Gerbang Tol Sibanceh Seksi 6 Akan Dibuka Kembali, Tim KSP Tinjau Kemajuan Proyek Infrastruktur di Aceh

Tgk Samsul Bahri menegaskan bahwa jika Mahkamah Konstitusi memutuskan sistem tertutup, itu akan mengabaikan aspirasi masyarakat luas. Poin serupa juga disampaikan oleh Tgk Teuku Zulfadli Ismail, yang juga mengingatkan pentingnya keamanan saat penghitungan dan rekapitulasi suara untuk mencegah adanya kecurangan.

Mahfud MD merespons permintaan ulama Aceh dalam dialog tersebut. Ia menyatakan bahwa bagi pemerintah atau Komisi Pemilihan Umum (KPU), sistem pemilu terbuka atau tertutup bukanlah masalah. “Namun, bagi partai politik, hal ini menjadi masalah. Delapan partai mendukung sistem terbuka, sedangkan satu partai mendukung sistem tertutup,” jelasnya.

Baca Juga :  Diminta Uang Tebusan 50 Juta, Warga Aceh Utara Tewas Usai Ditangkap Polisi, Diduga Korban Dianiaya

Mahfud menekankan bahwa ada perbedaan prinsip dan teknis dalam hal ini. Bagi KPU, hal ini hanya masalah teknis. Namun, mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengaku belum mengetahuinya. Ia mengingatkan bahwa bocornya keputusan sebelum diputuskan merupakan pengkhianatan. Mantan ketua MK itu juga menyinggung kasus korupsi hakim yang menjual putusan di masa lalu, yang menunjukkan pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Bustami, membacakan sambutan Plt. Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, yang menyampaikan keberhasilan pelaksanaan beberapa pemilu di Aceh yang berjalan lancar dengan partisipasi pemilih yang tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.(*)

Artikel Terkait

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!
26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!
Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!
PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas
3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri
Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional
5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam
Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

           
Konten berikut adalah iklan platform MGID, media kami tidak terkait dengan materi konten tersebut

Artikel Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:50 WIB

4 Uang Kertas Lawas Ini Resmi Ditarik BI, Yuk Cek Dompet dan Celengan Kamu!

Selasa, 29 April 2025 - 20:26 WIB

26 Tahun Penantian, Provinsi ALA Segera Terwujud? Moratorium Dicabut, Waktunya Gayo, Alas, Singkil, dan Subulussalam Bangkit!

Selasa, 29 April 2025 - 20:14 WIB

Moratorium Dicabut, Kabupaten Aceh Raya Siap Lahir: 7 Kecamatan Menanti Pemekaran!

Sabtu, 26 April 2025 - 18:45 WIB

PT Rafautar Klarifikasi Pemberitaan Bohong Penumpang, Wartawan Aceh Timur Minta Ditindak Tegas

Minggu, 20 April 2025 - 10:08 WIB

3.000 ASN di Aceh Utara Belum Terima TPP Selama 3 Bulan, Pemkab Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 20:50 WIB

Penyelundupan 98 Kg Sabu di Aceh Gagal Total, Polisi Tangkap 3 Pemasok Jaringan Internasional

Kamis, 17 April 2025 - 22:24 WIB

5 Anggota TNI Diamankan dalam Operasi Razia Syariat Islam di Banda Aceh, Ada yang Ngaku PSK Bertarif Rp 500 Ribu per Jam

Kamis, 17 April 2025 - 17:40 WIB

Ketua JWI Aceh Jalin Silaturahmi dengan Kepala Sekolah SMA Unggul Subulussalam, Perkuat Sinergi Dunia Pendidikan

Berita Terkini